Perkumpulan negara produsen minyak kelapa sawit dunia (CPOPC) menggelar pertemuan antarmenteri di Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Salah satu hasilnya, menteri dari Indonesia, Malaysia, dan Kolombia sepakat menyambangi Uni-Eropa untuk melobi aturan anti-sawit sebagaimana yang termuat dalam Renewable Energy Directive (RED) II.
Dalam pertemuan antarmenteri, Indonesia hadir diwakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Sementara Malaysia dipimpin oleh Menteri Industri Utama Malaysia Teresa Kok dan Felipe Fonseca Fino selaku Direktur Unit Perencanaan Pertanian dan Perdesaan hadir mendelegasikan Kementerian Pertanian Kolombia.
Ketiga menteri sependapat dengan menyatakan Uni-Eropa melakukan diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit dalam Delegated Regulation Supplementing Directive. "Para menteri sepakat untuk melakukan misi bersama ke Uni-Eropa untuk menyuarakan isu kepada otoritas terkait di sana," kata Darmin dalam konferensi pers di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (28/2).
(Baca: Gelar Pertemuan, CPOPC Dorong Negara Lain Jadikan Sawit Bahan Bakar)
Alasannya, rancangan aturan Uni-Eropa melarang penggunaan biodiesel berbasis kelapa sawit dengan konsep Indirect Land Use Change (ILUC) yang masih belum jelas secara ilmiah. Kriteria ILUC langsung memfokuskan minyak kelapa sawit kepada deforestasi, sehingga tidak mengkaitkan masalah lain yang ditimbulkan bahan bakar nabati lain seperti rapeseed.
Darmin juga menyebut, rancangan aturan itu merupakan kompromi politis Uni-Eropa karena rapeseed merupakan hasil produksi utama Benua Biru. Karenanya, para menteri CPOPC akan menentang melalui kebijakan itu melalui konsultasi bilateral, pemanfaatan regional ASEAN, serta gugatan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) jika aturan itu implementasikan.
Sementara itu, Teresa Kok menuturkan siap bekerja sama secara untuk menentang Uni-Eropa. CPOPC menaruh pehatian penuh kepada aturan yang mendiskriminasi Uni-Eropa. Felipe Fonseca Fino juga mengungkapkan Kolombia akan meningkatkan kolaborasi sehingga produsen sawit semakin kuat.
(Baca: Indonesia Tolak Keputusan Uni-Eropa Terkait Aturan Anti-Sawit)
Darmin menambahkan, sanggahan untuk Uni-Eropa dalam aturan RED II telah siap untuk dikirimkan sebelum tanggal 8 Maret. "Kami akan lihat perkembangan, setelah itu kami bertiga akan berangkat ke Uni-Eropa," katanya.
Para menteri pun sepakat untuk melakukan pertemuan antarmenteri CPOPC kedua pada tahun ini. Rencananya, ketiga menteri bakal membahas isu kelapa sawit di sebagai negara produsen terbesar pada 18 November 2019 mendatang.