Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ekspor dalam sektor kelautan dan perikanan sepanjang tahun lalu mencapai US$ 4,89 miliar atau setara Rp 68, 9 triliun . Angka tersebut tumbuh 8,18% dari tahun sebelumnya sebesar US$ 4,52 miliar. Penyebabnya antara lain kebijakan yang ketat terhadap tindak pencurian ikan akibat illegal, unregulated, unreported fishing (IUUF).
Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo mengungkapkan sejumlah kebijakan menjaga laut Indonesia telah berdampak terhadap peningkatan kinerja sektor perikanan. "Kami menekankan keberlangsungan laut supaya tingkat produksi terjaga," kata Nilanto di Jakarta, Selasa (29/1).
(Baca: Hapus Bea Masuk, Jepang Syaratkan RI Masuk Kemitraan Trans-Pasifik )
Salah satu upaya menekan angka pencurian ikan yang dilakukan KKP adalah dengan memoratorium kegiatan penangkapan oleh kapal berukuran di atas 200 Gross Tonnage (GT). Selain itu, penyimpanan ikan juga hanya diperbolehkan untuk ukuran kapal paling kecil 150 GT, berbeda dengan aturan sebelumnya yang masih membolehkan kapal berukuran sampai ribuan GT untuk menangkap dan menyimpan ikan.
"Peningkatan ekspor karena ada moratorium itu karena pelaporan yang semakin baik," ujar Nilanto.
Sepanjang 2018, pemerintah telah menanganani 109 kapal yang melakukan tindak pidana perikanan. Berdasarkan laporan KKP, asal kapal adalah 29 unit milik Vietnam, 7 unit punya Malaysia, 5 unit milik Filipina, dan 68 unit dari Indonesia.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Rifky Effendi Hardijanto menyatakan nilai ekpor hasil perikanan tahun 2018 sebesar 1,13 juta ton, naik dibandingkan 2017 yang sebesar 1,07 juta ton. Peningkatan secara nilai dan volume pun telah terjadi sejak 2016.
(Baca: Konsumsi Ikan 2019 Diprediksi Capai 54,49 Kg per Kapita)
KKP mencatat, ekspor utama perikanan Indonesia disumbang udang dengan nilai ekspor sebesar US$ 1,62 miliar diikuti tuna US$ 558,83 juta, cumi dan gurita US$ 498,01 juta, kepiting rajungan US$ 441,94 juta, serta US$ 270,06 juta. Produk tersebut paling banyak diekspor ke Amerika Serikat, Jepang, dan Tiongkok.
Rifky menjelaskan, dengan dijadikannya udang sebagai produk potensial Indonesia, pemerintah juga menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN). "Kita buat RAN untuk meningkatkan produksi sebagai bahan baku," katanya.
Pemerintah bakal mendorong konten lokal. Kemudian, penggunaan bibit atau pakan, peningkatan industri pengolahan, serta pabrik pendukung untuk nilai tambah.