Berunding 7 Tahun, RI - 4 Negara Eropa Akan Teken Perjanjian Dagang

Kemendag
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memimpin delegasi Indonesia dalam sebuah perundingan dagang di Manila, Filipina, Minggu (12/11).
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
15/12/2018, 06.00 WIB

Sejumlah perwakilan negara-negara kawasan Eropa akan berkunjung ke Indonesia besok, Minggu, 16 Desember, untuk menandatangani perjanjian ekonomi komprehensif (CEPA) dengan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa atau European Free Trade Association (EFTA).  Dengan ditekennya perjanjian ini, Indonesia berpotensi memacu kegiatan perdagangannya di kawasan bebas Eropa.

Empat perwakilan EFTA akan hadir dalam momen bersejarah hubungan perdagangan tersebut.  Keempat pejabat itu adalah Kepala Departemen Hubungan Ekonomi Swiss; Menteri Hubungan Luar Negeri, Hukum, dan Budaya Liechtenstein; Sekretaris Negara/Wakil Menteri Perdagangan Kerajaan Norwegia; serta Duta Besar Islandia untuk Indonesia.

(Baca: Negosiasi 7 Tahun, Perjanjian Perdagangan Bebas RI-Eropa Siap Diteken)

Penandatanganan tersebut menandai finalisasi perjanjian dagang setelah seluruh negara yang terlibat perundingan itu mencapai kesepakatan kerja sama pada 23 November lalu di Jenewa, Swiss.

Perundingan ini ditempuh dalam waktu cukup lama yakni sekitar 7 tahun hingga akhirnya difinalisasi. Negosiasi menuju perjanjian dagang dimulai pada Juli 2010 dengan perundingan putaran pertama dilaksanakan awal tahun 2011 di Jakarta. Sejak saat itu, 15 putaran perundingan dan pertemuan kepala delegasi dan ahli terus dilakukan.

Selesainya perundingan dengan EFTA menjadi kunci peningkatan akses pasar perdagangan barang. Indonesia juga akan memperoleh keuntungan dari terbukanya akses perdagangan jasa dan investasi, serta kerja sama ekonomi dan pembangunan kapasitas.

Data Kementerian Perdagangan menunjukan EFTA merupakan tujuan ekspor Indonesia urutan ke-23 dan negara asal impor ke-25, dengan nilai masing-masing sebesar US$ 1,31 miliar dan US$ 1,09 miliar pada tahun 2017. Alhasil, total perdagangan antara Indonesia dan EFTA mencapai US$ 2,4 miliar dan surplus bagi Indonesia sebesar USD 212 juta.

(Baca: Pemerintah Segera Terbitkan Perpres 7 Perjanjian Dagang Internasional)

Produk ekspor utama Indonesia yang dipasarkan ke EFTA adalah perhiasan, perangkat optik, emas, perangkat telepon, dan minyak esensial. Sementara produk impor asal EFTA antara lain emas, turbo-jet, obat-obatan, pupuk, dan campuran bahan baku industri. Nilai investasi negara anggota EFTA di Indonesia pada tahun yang sama mencapai US$ 621 juta.

Selain menyelesaikan perundingan dengan EFTA, Indonesia juga telah menyelesaikan dua perundingan dagang IC-CEPA (Chile) pada Desember 2017 dan IA-CEPA (Australia) pada  Agustus 2018 selama satu tahun belakangan.

Sebaliknya, perundingan dagang EFTA di luar wilayah Eropa telah mencapai 28 perjanjian dengan 39 negara. Berdasarkan rilis EFTA, lebih dari 12% ekspor ditujukan untuk semua mitra dagang dalam ranah perjanjian yang juga memberikan 7,5% dari keseluruhan impor.

Pada 2017, perdagangan global EFTA mencapai US$ 766 miliar, dengan 43,5% jual-beli dilakukan dengan negara selain Uni-Eropa.

Reporter: Michael Reily