Kerja Sama Dagang RI-Australia, Pengusaha Didorong Akselerasi Bisnis

Arief Kamaludin | Katadata
Aktifitas pengangkutan barang di pelabuhan ekspor.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
3/9/2018, 14.04 WIB

Dia pun mengapresiasi upaya pemerintah yang mengikutsertakan pelaku usaha dalam perundingan kerja sama dagang sehingga implementasi perjanjian dagang diharapkan bisa lebih cepat. Selain itu, dengan adanya kerja sama investasi di sejumlah sektor juga diharapkan bisa memicu pembangunan kapasitas sumber daya manusia yang lebih baik.

Shinta menjelaskan, pertukaran pengetahuan para tenaga ahli bisa dimanfaatkan untuk  percepatan pengembangan bisnis. “Itu hal yang (seharusnya) bisa dimanfaatkan dalam perjanjian internasional,” katanya.

Indonesia dan Australia sebelumnya sepakat mendeklarasikan laporan perundingan CEPA pada 31 Agustus lalu. Deklarasi penyelesaian perjanjian dagang menjadi momen penting untuk hubungan kedua negara setelah melalui proses negosiasi panjang selama delapan tahun.

 (Baca: Indonesia Jadi Negara Pertama yang Dikunjungi PM Baru Australia)

Penandatanganan perjanjian kerja sama kompeherensif Indonesia-Australia CEPA dilakukan Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham. Penandatanganan perjanjian tersebut turut disaksikan Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menyatakan Indonesia-Australia CEPA akan membawa hubungan perdagangan barang dan jasa, ekonomi, dan investasi kedua negara ke tingkat yang lebih tinggi.

“Ini akan menjadi kemitraan komprehensif kedua negara di bidang kerja sama ekonomi,” kata Iman.

Halaman:
Reporter: Michael Reily