Pemerintah akan membentuk pedoman penyusunan daftar barang terkait rencana pengendalian 900 barang impor. Pengendalian impor menjadi fokus pemerintah dalam menekan defisit transaksi berjalan dan meredam dampak pelemahan nilai tukar.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan sejumlah kementerian tengah menyamakan persepsi tentang daftar barang yang impornya akan dikendalikan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yakni dengan menaikan Pajak Penghasilan (PPh) impor dari ada yang saat ini.
Karenanya, kementerian dan lembaga terkait sedang membentuk pedoman untuk penyusunan daftar barang. “Komunikasinya agar seragam dan bukan bentuk pelarangan,” kata Oke di Jakarta, Senin (27/8).
(Baca : Pemerintah Berhati-hati Kendalikan Impor 900 Barang Konsumsi)
Pedoman itu disusun pada Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan rencananya akan kembali dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar hari Rabu (29/8) mendatang.
Oke menerangkan, Kementerian Perdagangan masih harus melakukan penyeragaman data statistik neraca dagang. Sebab, dari data yang ada saat ini masih dipegang oleh beberapa instansi seperti Bank Indonesia (BI), Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kami masih tertinggal dua bulan,” ujar Oke.
Oleh karena itu, dia pun belum bisa menyebutkan sektor dan komoditas apa saja yang akan disasar pemerintah dalam rencana pengendalian barang impor nanti karena pemerintah dan kementerian masih harus melakukan beberapa kajian.
(Baca juga: Kendalikan Impor, Pemerintah Kaji Penaikan PPh 900 Barang Konsumsi)
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, pengendalian sekitar 900 barang konsumsi impor akan diterapkan secara proporsional. Artinya, kebijakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk peraturan perdagangan internasional.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tentu berhati-hati agar tidak terkendala rambu dari Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Dengan demikian, momentum pertumbuhan ekonomi domestik juga terjaga.
“Kami sangat sadar bisa sangat bermasalah di tataran internasional, walaupun sekarang banyak langkah yang dilakukan negara maju untuk meningkatkan tarif secara sepihak,” katanya.
Pengendalian impor 900 barang konsumsi ini disertai dengan upaya identifikasi terhadap produk yang dapat berimbas negatif kepada aktivitas usaha kecil. Selain itu, akan dipilah juga barang apa saja yang tidak dapat disubtitusi dari industri domestik.
"Kalau (komoditas) yang sudah diproduksi, kami lihat kapasitas industrinya apa mereka bisa memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Sri Mulyani.