Pemerintah Hati-hati Sikapi Perang Dagang AS-Tiongkok

Katadata
Puluhan kontainer barang di pelabuhan ekspor.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
22/6/2018, 16.17 WIB

"Tanpa (GSP) ini tarif yang harus dibayar akan tinggi dan produk kita seperti garmen dan tekstil bisa menjadi tidak kompetetif," kata Shinta.

(Baca juga : Uni Eropa Balas Serangan Tarif Impor Produk AS)

Konflik perdagangan Amerika Serikat dan Tiongkok semakin memanas. Baru-baru ini, Presiden AS Donald Trump mengancam akan memberlakukan tarif tambahan baru sebesar 10% atas barang-barang Tiongkok senilai US$ 200 miliar.

Dalam pernyataannya, Trump mengatakan telah meminta Perwakilan Perdagangan AS untuk mengidentifikasi produk-produk Tiongkok  yang harus dikenakan tarif baru. Dia mengatakan langkah itu merupakan balasan atas keputusan Tiongkok untuk menaikkan tarif sebesar US$ 50 miliar terhadap sejumlah barang-barang AS.

Tak hanya Tiongkok, hubungan dagang AS juga tengah memanas dengan Uni Eropa. Negara tersebut akan memberlakukan tarif impor bea masuk sebesar 25 % terhadap produk AS mulai hari ini, Jumat (22/6) yang dilakukan sebagai aksi balasan atas dikenakannya tarif impor  baja dan alumunium  sejak awal Juni 2018.

Komisi Uni Eropa menyebut secara resmi akan mengadopsi Undang-Undang yang mengenakan bea masuk senilai 2,8 miliar euro atau setara US$ 3,2 miliar untuk sejumlah komoditas AS, seperti baja dan alumunium, komoditas hasil pertanian seperti jagung dan kacang tanah, sepeda motor, celana jeans, baja, dan aluminium.

Komisi Perdagangan Uni Eropa Cecilia Malmstrom mengatakan, keputusan AS terkait pengenaan tarif unilateral dan tidak dibenarkan, sehingga Uni Eropa tak memiliki pilihan lain untuk merespon langkah AS. "Kami tak ingin berada dalam posisi ini," ujarnya seperti yang dikutip dari Reuters.

Sebelumnya, AS menekan perdagangan Uni Eropa, Kanada dan Meksiko dengan mengenakan tarif sebesar 25% untuk komoidtas baja dan 10% untuk alumunium.

Atas aksinya itu, Kanada disebut akan membalas perlakukan AS dengan memberlakukan tarif baru US$ 12,5 miliar untuk produk impor AS mulai 1 Juli mendatang. Sedangkan Meksiko, juga mengenakan tarif untuk produk Amerika mulai dari baja hingga babi dan bourbon.

Halaman: