Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution membantah pernyataan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong yang menyebut bahwa peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) atau sistem online perizinan terintergrasi bakal dilakukan bertahap.

“Tidak betul itu. Nanti kami betulkan lah. Saya akan undang Pak Thom (sapaan Thomas Lembong) besok rapat,” kata Darmin di kantornya, Selasa (22/5). Menurut dia, pihaknya masih menargetkan sistem OSS beroperasi penuh akhir Mei 2018 ini.

Adapun hambatan yang masih dihadapi yakni kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dari BKPM untuk menjalankan sistem tersebut. “Hambatannya tinggal satu, SDM belum ada di tempat Pak Thom,” ucapnya. Jika hambatan tersebut bisa ditangani, sistem OSS bisa diluncurkan.

Maka itu, ia meminta BKPM mengurus pengadaan SDM ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Kalau diurus dari sebelum-sebelumnya tidak ada masalah," kata dia. 

Sebelumnya, Thom mengatakan peluncuran sistem OSS di Tanah Air direncanakan dalam tiga tahap. Namun, pemerintah masih membahas pembagian daerahnya untuk tiap tahap tersebut. (Baca juga: Mundur Lagi, Sistem Online Perizinan Terintegrasi Diluncurkan Bertahap)

"Program seambisius ini sudah seharusnya diimplementasikan secara bertahap. Jadi sebagai contoh, yang mana duluan, yang mana belakangan dan ini harus dipilih," kata dia, Senin (21/5). Adapun untuk menjalankan sistem itu, terdapat lebih dari 600 anggota satuan tugas (satgas) nasional.

Menurut dia, kendala bagi implementasi sistem tersebut yaitu kompleksitas layanan. Sebab, yang diurus multidimensi bukan hanya aspek percepatan pelayanan perizinan usaha, tapi pengawalan proyek-proyek prioritas. "Jadi kompleks sekali," ujar dia.

Peluncuran sistem OSS sudah beberapa kali diundur. Pemerintah sempat menargetkan peluncuran sistem OSS pada April 2018 lalu, namun kemudian mundur ke 21 Mei 2018. Belakangan, Darmin memasang target sebelum akhir Mei 2018.

(Baca juga: Sistem Online Perizinan Usaha Berjalan, Akte Perusahaan Sehari Jadi)

Dengan adanya sistem OSS, proses penerbitan izin usaha digadang-gadang bakal lebih ringkas dan cepat. Sebab, sistem tersebut membangun koordinasi yang lebih baik antar-kementerian/lembaga maupun dengan pemerintah daerah (Pemda). Pemerintah menjanjikan adanya kepastian waktu dan biaya dalam peroses perizinan dengan sistem tersebut.