Tak Lagi Beri Rekomendasi, Kemenperin Awasi Impor Beras Industri

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
9/3/2018, 15.18 WIB

Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Maman Suherman mengungkapkan, ekspor dan impor beras seharusnya membutuhkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

“Kami pernah bersurat agar direkomendasi oleh Kementerian Pertanian mengingat potensi dalam negeri meningkat dengan adanya upaya khusus,” kata Maman.

(Baca : Indonesia Perjuangkan Isu Ketahanan Pangan di WTO)

Sementara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan perizinan beras untuk industri memang dipermudah. Pasalnya, industri butuh bahan baku untuk menjalankan proses bisnis.

Enggar juga mengungkapkan bahwa beras industri bukan untuk keperluan umum dan tidak mengganggu masyarakat. Sebab, impor bakal diolah kembali sebagai bahan makanan. “Beras 100% pecah masukkan saja,” kata Enggar beberapa waktu lalu.

Halaman:
Reporter: Michael Reily