Inefsiensi logistik masih menjadi hambatan utama Indonesia dalam menghadapi perdagangan global, termasuk di era digital saat ini. Pasalnya, rasio logistik Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih jauh lebih tinggi dibanding negara lain.
Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukan bahwa rasio logistik Indonesia terhadap PDB pada 2016 mencapai 24%, sementara di negara lain angkanya sudah berada di bawah 15%. “Jadi logistik kita kalah efisien,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Jakarta, Rabu (31/1).
Dengan begitu menurutnya, logistik Indonesia berupa angkutan darat, laut, udara, kereta api, pergudangan, dan pengiriman masih kalah efisien dibanding negara lain. Padahal, logistik merupakan kunci utama dalam menghadapi pasar global.
Adapun pemerintah saat ini masih terlalu fokus pada pembangunan sektor hulu industri. Pasalnya, sektor industri manufaktur hingga tahun lalu masih menjadi motor penggerak perekonomian dalam negeri. Sehingga pembenahan sistem logistik belum menjadi prioritas utama.
Sementara itu, peningkatan aktifitas perdagangan elektronik (e-commerce) di sisi lain mendorong perkembangan sektor logistik. Data Google Temasek, menyebut perkembangan bisnis e-commerce di Asia Tenggara diprediksi bakal meningkat 15% dengan nilai perdagangan sebesar US$ 88 miliar dalam kurun waktu 2015- 2025. Adapun jenis barang yang paling diminati dalam perdagangan elektronik antara lain berupa pakaian, elektronik, perabot rumah tangga, dan makanan.
Menurut Darmin, e-commerce dan financial technologi bakal memiliki peranan yang lebih lebih luas. Penggunaan secara perorangan bisa mempermudah inklusi ekonomi. “Inovasi juga mampu memberi pelayanan yang lebih efisien,” ujarnya.
Meski begitu, pemerintah juga harus mengantisipasi dampak negatif dari perkembangan teknologi, khususnya terkait masalah pengendalian masyarakat, otomatisasi yang mengancam tenaga kerja, dan kompetisi yang tidak sehat. Karenanya sumber daya manusia (SDM) guna menghadapi era digital.
“Harus ada aturan yang ringan, dinamis, serta adaptif dalam arti tidak boleh terlalu tertutup,” jelasnya.