Porsi Saham 20-25%, APII Akan Jadi Operator Bandara Kertajati 17 Tahun

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah alat berat digunakan dalam pembangunan Bandara Internasional Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (24/2).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
20/1/2018, 06.15 WIB

PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dengan PT Angkasa Pura II (Persero) (APII) telah menyepakati kerja sama operasional (KSO) untuk bandara di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat selama 17 tahun. Kesepakatan itu diambil dalam rapat yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (19/1).

"Hasil rapatnya sudah disetujui kerja sama BUBU (Badan Usaha Bandar Udara) 17 tahun," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Rencananya, kerja sama operasional tersebut akan ditandatangani pada Senin (22/1). Dengan diputuskannya jangka waktu KSO, PT Angkasa Pura II (Persero) (APII) akan berlaku sebagai operator Bandara Kertajati.

(Baca: Perjanjian Kerja Sama Operasional di Bandara Kertajati Hampir Rampung)

Setelah ditandatanganinya KSO, akan dilakukan pembagian saham antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT Jasa Sarana, sindikasi perbankan syariah, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), dan APII.

Nantinya, komposisi saham terbesar akan dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sindikasi perbankan syariah, dan PT Jasa Sarana dalam PT BIJB sebesar 62%.   RDPT diperkirakan mendapatkan porsi saham sebesar 13-18%. Nilai saham tersebut sekitar Rp 400 miliar.

Sementara, APII akan mendapatkan porsi saham di kisaran 20-25%. Awaluddin mengatakan, APII mengambil porsi dari ekuitas langsung (direct equity) BIJB sekitar Rp 800-960 miliar.

Halaman: