Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan tingkat utang pemerintah masih terkendali. Meski begitu, ia meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tidak mengandalkan bantuan negara untuk mempertebal modal.
"Saya minta ke BUMN tidak terlalu andalkan Penyertaan Modal Negara (PMN). Kalau butuh tambahan modal equity financing bisa dengan melibatkan investor swasta," kata Bambang saat menghadiri acara Danareksa bertajuk 'Economic and Investment Outlook 2018' di Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (17/1).
Bambang menilai BUMN perlu menggandeng manajer-manajer investasi untuk bisa membujuk investor menanamkan modalnya di proyek-proyek infrastruktur yang akan dijalankan. Investor yang dimaksud di antaranya pengelola dana pensiun (dapen) dan dana haji. (Baca juga: Pendanaan Infrastruktur Non-APBN 2018 Ditargetkan Rp 40,5 Triliun)
"Bagaimana (pengelola) dana jangka panjang seperti dapen dan dana haji tidak lagi berpikir membeli bond atau deposito. Tapi mulai berpikir yang sektor riil yaitu infrastruktur. Memang dapen tidak bisa pusing, 'kalau saya invest di bandara bagaimana ya?' Yang pusing harusnya manajer investasinya. Ini tantangan," kata dia.
Untuk mendukung hal tersebut, Bambang mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merelaksasi aturan yang membatasi investasi langsung dapen maksimal 10% dari total investasi. Usulannya, batasan tersebut naik menjadi 15-20%.
Adapun jumlah utang pemerintah pusat tercatat nyaris mencapai Rp 4.000 triliun. Meski begitu, rasio utang terkendali di level 29,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio tersebut di bawah batas maksimal yang ditentukan Undang-Undang Keuangan Negara yaitu sebesar 60% terhadap PDB.
Menurut Bambang, kenaikan utang seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur dinilainya perlu dilakukan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.