Pemerintah Batasi Perdagangan Jasa dalam Kerja Sama RCEP

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
13/9/2017, 10.24 WIB

Pemerintah tengah membahas perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang meliputi 10 negara Asia Tenggara ditambah Australia, Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Untuk menjaga kepentingan nasional, Indonesia bakal membatasi sektor-sektor jasa yang terikat perjanjian.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan, sejumlah negara menginginkan 20- 40 sektor jasa yang terikat perjanjian RCEP. Namun, Indonesia meminta hanya tujuh sektor yang diatur.

Dengan begitu, arus tenaga kerja asing dapat terkontrol. Sebagai pembanding, hanya ada delapan jenis pekerjaan dengan sertifikasi bersama yang diakui dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN.

(Baca juga: ASEAN - Kanada Jajaki Perdagangan Bebas, Indonesia jadi Koordinator)

"Tujuannya adalah melindungi kepentingan nasional negara karena ada regulasi dalam negeri yang tidak boleh diintervensi perjanjian regional," kata Iman yang juga Ketua Komite Perundingan RCEP dalam keterangan resmi dari Filipina, Selasa (12/9).

Iman menjelaskan ada tujuh sektor yang masih akan dibahas dan dimatangkan secara detail dalam pertemuan RCEP selanjutnya. Dia mengaku masih ada negara ASEAN lain yang memiliki ambisi berbeda sehingga perlu penyamaan persepsi.

Hal lain yang dibahas adalah perkembangan Working Group on Government Procurement dan Subworking Group on Trade Remedies. Pemerintah Indonesia mendorong setiap negara untuk tidak memberikan usulan baru sehingga tercapai kesepakatan regional yang lebih besar.

"Langkah-langkah harus dilakukan supaya ke depannya mencapai hasil yang diharapkan," jelas Iman.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga menegaskan perundingan RCEP harus menjadi elemen kunci peningkatan ekonomi regional antara ASEAN dan 6 negara tambahan. Sehingga perbedaan ambisi harus bisa ditengahi untuk mencapai hasil akhir kemajuan signifikan pada akhir 2017.

(Baca juga: Indonesia Ingin Jadi Tujuan Investasi, Bukan Hanya Pasar Bagi ASEAN)

"Kita selalu mendukung posisi ASEAN yang berkomitmen maju terus untuk menyelesaikan perundingan RCEP," ujar Enggar.

Total Produk Domestik Bruto (PDB) negara-negara yang tergabung dalam RCEP adalah yang terbesar di dunia karena mencakup sepertiga ekonomi dunia. Nilainya mencapai US$ 23,8 triliun atau lebih besar dari Trans-Pacific Partnership yang hanya US$ 10,2 triliun jika dihitung tanpa Amerika Serikat.

Reporter: Michael Reily