Dua Hari Rapat, Kemendag dan Pedagang Belum Sepakati HET Beras

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Pingit Aria
15/8/2017, 20.23 WIB

Selain itu, harga beras premium menurut pedagang idealnya Rp 14.500-15.000 per kilogram.

Zulkifli juga mengeluhkan jalannya rapat yang terlalu didominasi oleh pemerintah. "Jadi meskipun namanya rapat, tapi usulan kami tidak diakomodasi,” katanya.

(Baca juga:  Polisi Lanjutkan Kasus Beras 'Maknyuss' Meski Aturan HET Batal)

Sebelumnya, pemerintah sempat membatalkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 47 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.

Permendag tersebut mengatur harga pembelian beras di level konsumen sebesar Rp 9.000 per kilogram, baik itu beras medium dan premium.

Regulasi itu dibatalkan karena dinilai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha sehingga justru menghambat distribusi beras. Kekhawatiran itu menyusul penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan di Bekasi beberapa waktu lalu.

Halaman:
Reporter: Michael Reily