Bernilai Rp 90 Triliun, Industri Minuman Ringan Diklaim Terus Susut

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
8/5/2017, 19.22 WIB

(Baca juga: Apindo: Pertumbuhan Ekonomi Belum Cukup Dorong Sektor Riil)

Industri minuman ringan masih memiliki potensi yang sangat besar. Potensi tersebut datangnya dari bonus demografi yang besar, dari 250 juta penduduk sebanyak 25 persen di antaranya adalah konsumen usia produktif.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2013 menyebutkan bahwa rata-rata konsumen Indonesia hanya membelanjakan 2 persen dari penghasilan bulanannya untuk minuman. Dengan demikian masih tersedia potensi pertumbuhan yang besar.

Di sisi investasi, data realisasi triwulan pertama 2017 dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukan sektor ini menyumbangkan nilai investasi sebesar Rp 18,5 triliun.

(Baca juga:  Pemerintah Kaji Tax Allowance untuk Industri Pendukung Program Vokasi)

Triyono berharap pemerintah mesti lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan terkait sektor ini. Sebab wacana kebijakan cukai plastik kemasan produk minuman masih menyisakan kekhawatiran yang serius bagi pengusaha minuman, karena secara langsung akan berdampak langsung pada beban biaya dan harga jual.

“Jangan sampai pemerintah justru melahirkan kebijakan yang salah, yang memberatkan industri namun tetap tidak menyelesaikan masalah sampah yang sebenarnya”, katanya.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman