Masih Ada Supermarket Jual Gula di Atas Harga Acuan Pemerintah

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
13/4/2017, 09.59 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mendatangi tiga supermarket di Jakarta, Rabu (12/4) kemarin. Tujuannya ingin memastikan penerapan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk tiga komoditas bahan pangan yaitu gula, minyak goreng, dan daging. Hasilnya, masih ada supermarket yang menjual gula dengan harga di atas ketentuan.

Tiga supermarket yang dikunjungi adalah Carrefour Duta Merlin, Hypermart Gajah Mada Plaza, serta Hero Sarinah. Salah satunya kedapatan masih menjual gula seharga Rp 15 ribu per kilogram, padahal HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 12.500 per kilogram. Enggar pun meminta manajemen untuk menarik produk tersebut.

“Dia masih sekarang dengan alasan packaging-nya berbeda. Saya sudah sampaikan lagi, beri tahu distributor dan produsennya semua HET-nya Rp 12.500,” katanya usai kunjungan, Rabu (12/4).

(Baca juga:  Kemendag Wajibkan Distributor Tiap Bulan Daftarkan Stok Bahan Pokok)

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman antara Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) dengan distributor gula, minyak goreng, dan daging pada 4 April 2017 lalu.

Dalam nota kesepahaman itu, distributor dan peretail modern sepakat menjual ketiga jenis bahan pokok ke konsumen sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Rinciannya, HET gula Rp 12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 per liter, dan daging beku dengan harga maksimal Rp 80.000 per kilogram.

Toko-toko retail modern dinilai memegang peran penting dalam distribusi barang pokok karena menjadi “price leader” atau rujukan pembentukan harga bagi pasar tradisional dan toko kelontong. Karena itu, lanjut Enggar, jika di retail modern harga bisa dikendalikan, maka efeknya diharapkan akan sampai ke pasar dan warung.

(Baca juga: Supermarket Akan Jual 3 Bahan Pangan dengan Harga Acuan Pemerintah)

"Dengan adanya pengaturan HET di retail modern, maka diharapkan dapat membawa dampak penurunan harga di pasaran," kata Enggar.

Ia juga mengapresiasi para pelaku usaha retail yang telah mendukung kebijakan Pemerintah dalam menetapkan HET guna menyediakan barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau kepada masyarakat. “Dengan dukungan retail modern, diharapkan akan tercipta titik keseimbangan harga yang baru," ujar Enggar.

Reporter: Muhammad Firman