Pemerintah telah mendapatkan kepastian pendanaan dari Jepang untuk membiayai proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat. Kementerian Perhubungan menargetkan penandatanganan perjanjian pinjaman dapat dilakukan pada Mei tahun depan. Nilai pinjamannya sebesar US$ 1,7 miliar atau sekitar Rp 22 triliun.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub A. Tonny Budiono mengatakan nantinya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas yang akan mengkoordinir penandatanganan pinjaman tersebut. Sedangkan saat ini, pemerintah berupaya mempercepat proses perizinan untuk pembangunan Pelabuhan Patimban.
Dengan begitu, pelabuhan tersebut dapat langsung dibangun setelah perjanjian pinjaman diteken. "Agar dapat selesai tepat waktu (Mei 2017), maka perizinan akan terus diselesaikan," kata Tonny dalam siaran pers Kemenhub, Rabu (28/12).
Ia menjelaskan, beberapa proses yang sedang diselesaikan adalah penetapan lokasi pembangunan pelabuhan itu oleh Gubernur Jawa Barat. Selain itu, penetapan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) oleh Menteri Perhubungan. (Baca: Bertahap, Utang dari Jepang Rp 47 Triliun untuk Proyek Patimban)
Adapun untuk Detail Engineering Design (DED) serta studi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pelabuhan ini akan dimulai tahun depan. "Untuk akses jalan dan tol juga telah kami koordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujar Tonny.
Sementara itu, Menteri Transportasi Jepang (Minister of Land, Infrastructure, Transport and Tourism - MLITT) Keiichi Ishii mengunjungi lokasi pembangunan Pelabuhan Patimban. Kunjungan ini bertujuan mendapatkan informasi menyeluruh dari rencana proyek tersebut. "Ini agar mereka (Jepang) mendapat gambaran proyek ini," kata Tonny.
Di sisi lain, dia menjelaskan, proyek ini telah masuk dalam daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah atau Bluebook pemerintah dengan nilai US$ 1,7 miliar. Pemerintah juga akan melakukan negosiasi lanjutan dengan Jepang untuk beberapa aspek.
Beberapa pokok bahasannya antara lain aspek teknis proyek, besaran pembiayaan, dan skema pembayaran. Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan juga akan menyiapkan anggaran, lantaran sebagian dana pembangunannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Kerjasama Pemerintah-Swasta (KPS).
(Baca: Pelabuhan Patimban Ditargetkan Beroperasi 2019)
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, total pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk proyek ini mencapai US$ 3,3-3,5 miliar atau sekitar Rp 47 triliun. Pengucurannya terbagi dalam tiga tahap sesuai dengan proses pembangunannya.
Untuk tahap pertama, dana yang akan dikucurkan sekitar US$ 1,7 miliar. Sedangkan, total tenor pinjaman berlangsung selama 40 tahun, dengan bunga sebesar 0,1 persen dan 10 tahun grace period.
Pelabuhan Patimban ini merupakan pengganti Pelabuhan Cilamaya yang berada di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanegara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kementerian Perhubungan akan menjadi penyelenggara Pelabuhan Patimban. Namun, bisa juga bekerjasama dengan badan usaha pelabuhan untuk pembangunan, pengoperasian, serta pengusahaannya.
Pelabuhan Petimban akan dibangun dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah konstruksi yang akan dimulai pada Januari 2018. Kedua, soft opening yang dijadwalkan tahun 2019. Ketiga, pelabuhan ditargetkan rampung keseluruhan tahun 2027.
Pelabuhan ini dirancang untuk menampung bongkar muat kontainer sebanyak 7,5 juta berukuran dua puluh kaki atau twenty-foot equivalent units (TEUs) per tahun. (Baca: Pemerintah Targetkan Pelabuhan Patimban Dibangun Kuartal I-2017)
Selain itu, Pelabuhan Patimban ditargetkan melayani 600 ribu kendaraan utuh atau completely built up (CBU) per tahun, serta dilengkapi terminal kapal roro, terminal kapal curah cair dan dermaga kapal negara.
Berikut ini perkembangan kemajuan rencana pembangunan Pelabuhan Patimban:
1. Rencana Induk Pelabuhan Nasional yang menetapkan Pelabuhan Patimban sebagai Pelabuhan Utama telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP. 745 Tahun 2016.
2.Proses Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang oleh instansi terkait.
3. Studi Rencana Induk Pelabuhan (RIP) telah selesai dan mendapat rekomendasi dari Bupati dan Gubernur, saat ini dalam proses penetapan oleh Menteri Perhubungan.
4. Rapat koordinasi Konsultan AMDAL, Basic Design, Studi Pengadaan Lahan (LARAP) dan RIP pada 25 November 2016 untuk harmonisasi data dan rencana pembangunan.
5. Studi pengadaan lahan sudah selesai dan telah diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk diterbitkan Penetapan Lokasi pengadaan lahan pelabuhan.
6. Basic Design sudah selesai sedangkan Detailed Engineering Design (DED) pada Januari–Juni 2017.
7. Telah dilakukan konsultasi publik dan perbaikan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
8. Pembangunan jalan akses pelabuhan dan jalan tol telah dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR.
9. Studi Kerjasama Pemerintah dengan Swasta (KPS) dan studi FS jalur kereta api oleh Ditjen Perkeretaapian pada tahun 2017.