Manggis Dilarang Masuk, Indonesia Adukan Cina ke WTO

ANTARA FOTO/Rahmad
Pedagang melayani pembeli buah Manggis di pinggir jalan lintas nasional Banda Aceh Medan, Pidie Jaya, Aceh, Sabtu (17/12). Buah Manggis yang khas daerah setempat digemari para pengguna jalan untuk oleh oleh dari Pidie Jaya yang dijual pedagang Rp.15 ribu
Penulis: Pingit Aria
27/12/2016, 13.51 WIB

Indonesia mengadukan Cina ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Sebabnya, pemerintah Cina dinilai menghalangi masuknya manggis asal Indonesia. "Kami masukkan ke specific trade concern," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini, saat dihubungi, Selasa, 27 Desember 2016.

Perkara specific trade concerns (STCs) biasanya berkaitan dengan regulasi spesifik yang diterapkan negara pengimpor, yang bersifat menghambat perdagangan dari sisi nontarif. Banun mengatakan pengaduan tersebut telah dikirimnya pada Oktober lalu pada Komisi Sanitary and Phytosanitary (SPS Committee) WTO.

Dalam kasus manggis, Banun menjelaskan, pada 2010 manggis Indonesia ditolak masuk Cina karena terganjal kandungan logam berat yang melampaui batas. Namun, pemerintah Indonesia segera melakukan koreksi.

(Baca juga: Heboh Pekerja Cina, Luhut Contohkan Pengalaman Jepang)

Kemudian, Otoritas Karantina China (Administration of Quality Supervision, Inspection and Quarantine of the Peoples Republic of China/AQSIQ) melakukan audit ulang dan hasilnya tidak ditemukan masalah. Setelah itu, Cina sepakat untuk menandatangani protokol impor dari Indonesia pada Februari 2016 lalu, namun rencana itu terus ditunda hingga kini.

Lagi pula, menurut Banun, manggis asal Indonesia secara de facto telah diterima di pasar Cina, hanya harus melalui pihak ketiga, seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand. “Artinya ada diskriminasi,” kata Banun.

Jika Cina tak kunjung menunjukkan iktikad baik hingga sidang Komisi SPS Maret 2017, menurut Banun, Indonesia akan mengusulkan pembentukan panel kepada Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) WTO.

Sementara, Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Iman Pambagyo menilai rencana itu masih jauh. “Belum masuk ke sengketa WTO, masih ditempuh jalur bilateral,” katanya.

(Baca juga: Dikalahkan AS dan Selandia Baru, Indonesia Bakal Banding ke WTO)

Ketua Umum Asosiasi Eksportir Sayur dan Buah Indonesia (AESBI) Jhony Hasan menyebut pamor manggis sebagai buah tropis  memang sedang naik daun. “Harganya cukup mahal karena dianggap buah eksotik,” katanya.

Di Cina, menurut Jhony, harga jual manggis mencapai Rp 70-100 ribu per kilogram. Angka itu lebih dari tiga kali lipat dibandingkan harga jual manggis di pasar domestik. Toh, bukan hanya Cina yang meminati manggis Indonesia. “Kita ekspor ke Australia cukup besar,” ujarnya.

Berdasarkan data BPS, ekspor manggis Indonesia tahun lalu sebanyak 38.197 ton dengan nilai US$ 17,2 juta. Adapun sepanjang Januari-Oktober tahun ini, volume pengapalan komoditas berjuluk “ratu buah” itu hanya 29.322 ton, dengan nilai US$ 18,5 juta.

(Baca juga:  Jokowi: 10 Juta Bukan Pekerja Cina, Tapi Target Turis Asing)

Reporter: Pingit Aria