Dana Pemutihan Utang PDAM Turun Jadi Rp 3,9 Triliun

Arief Kamaludin|KATADATA
17/10/2016, 13.42 WIB

"Diagnosa sehat atau sakit juga nanti akan aktif dilakukan oleh Badan Pendukung Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Minum (BPP SPAM)," kata Natsir. (Baca: Tertunda 43 Tahun, Proyek Air Minum Umbulan Siap Dibangun)

Berdasarkan catatannya hingga tahun 2015 lalu, sekitar 47 persen PDAM tergolong tidak sehat dari sisi kinerja keuangan. Angkanya lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sebesar 49 persen.

Di sisi lain, Kementerian PUPR akan menanggung Rp 18,1 triliun kebutuhan dana penyelenggaraan SPAM hingga tahun 2019 mendatang yang sebesar Rp 253,8 triliun. "Jumlah terbesar tetap dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 119,2 triliun," katanya.

(Baca: JK Targetkan Tambah 10 Juta Sambungan Air Bersih Hingga 2019)

Wacana pemutihan utang PDAM ini sebelumnya diwacanakan pemerintah pada beberapa bulan lalu. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, PDAM perlu melakukan investasi lebih besar dan dibutuhkan penyehatan utang agar langkah penyediaan jairngan air bersih kepada 10 juta rumah tangga dapat tercapai.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution