Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan tampaknya sedang giat mendorong Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di berbagai sektor usaha. Setelah mendorong TKDN di sektor minyak dan gas bumni (migas), dia juga meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbesar penggunaan produk dalam negeri.
Direktur Utama KAI Eddi Sukmoro mengatakan, manajemen KAI memenuhi panggilan Luhut untuk membicarakan peningkatan TKDN dalam operasional KAI di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (5/9). Jadi, semua yang berhubungan dengan operasional kereta api menggunakan produk dalam negeri, sampai dengan komponen-komponennya.
"Beliau (Luhut) memberikan arahan supaya produksi lokal ini digunakan. Saya pikir ini top benar kan bagus untuk beberapa yang bisa kami buat," ujar Eddi usai pertemuan tersebut.
Eddi menegaskan, KAI siap meningkatkan penggunaan TKDN. Contohnya, dalam penggunaan gerbong kereta, KAI bisa menggunakan produk buatan PT INKA (Persero). Selain itu, komponen-komponen kecil dapat menggunakan produk dalam negeri.
Namun, dia tidak menjelaskan secara spesifik proyek KAI yang akan mengalami peningkatan penggunaan kandungan dalam negeri. Yang jelas, secara umum seluruh proyek, baik kereta ringan (LRT) maupun kereta massal (MRT), dan seluruh proyek perkeretaapian harus terus didorong untuk menggunakan produk dalam negeri.
Sebelumnya, dalam sektor migas, Luhut juga meminta PT Pertamina (Persero) meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam aktivitas hulu minyak dan gas bumi (migas). Salah satunya adalah penggunaan pipa produksi dalam negeri.
Menurut Luhut, sampai saat ini masih banyak proyek Pertamina yang belum memenuhi TKDN. “Lebih baik lagi kalau di hulu (migas) menggunakan pipa buatan dalam negeri. Kini saya ada di sini (Kementerian ESDM), akan saya awasi," kata dia, 25 Agustus lalu.
Selain itu, Luhut mendorong salah satu proyek migas yang cukup besar, yakni proyek Blok Masela di Laut Arafura agar pipa untuk mengalirkan gas Blok Masela dari sumur ke kilang menggunakan pipa dalam negeri. “Kalau bisa ya harus, untuk memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN)” kata dia di Kantornya, Jakarta, Jumat (26/8).
Menurutnya penggunaan pipa dalam negeri ini tidak hanya berlaku untuk proyek Blok Masela. Seluruh kontraktor migas yang telah berkontrak dengan pemerintah harus memenuhi TKDN dalam kegiatan operasinya.