Kementerian Perhubungan menyatakan izin pembangunan kereta cepat Jakarta – Bandung sebenarnya telah dikeluarkan oleh Ignasius Jonan saat menjabat Menteri Perhubungan. Izin diteken sembilan hari sebelum perombakan kabinet pada 27 Juli lalu.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Dewa Made Sastrawan mengatakan Jonan menandatangani surat persetujuan pada 18 Juli. Artinya, dengan izin tersebut PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) semestinya dapat segera membangun proyek sepanjang 142,3 kilometer tersebut.
Namun pada saat itu masih ada beberapa dokumen teknis yang harus dilengkapi oleh PT Kereta Cepat Indonesia Cina. Salah satu contohnya adalah pembebasan lahan secara detail untuk penetapan lokasi. (Baca: Luhut Minta Proyek Kereta Cepat dan Bandara Dikebut).
Oleh karenanya, Kementerian memberikan kesempatan kepada KCIC untuk menyelesaikannya. “Jadi nanti akan ada Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan yang sifatnya kelengkapan, bukan SK baru,” kata Dewa di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2016.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono mengatakan saat ini KCIC bisa melakukan konstruksi. Apalagi pembebasan lahan sudah mencapai 60 persen. Dia meminta sisanya dapat diselesaikan pada Desember 2017.
“Kami sudah diskusi dengan teman-teman di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa bisa konstruksi sambil membebaskan lahan,” kata Prasetyo. “Jadi, ini konsepnya seperti membangun tol.”
Walau demikian, Prasetyo tak menjelaskan mengapa selama ini Kementerian Perhubungan tak mengumumkan bila izin pembangunan kereta cepat telah terbit. Made hanya menegaskan Kementerian harus memfasilitasi KCIC agar dapat memulai proyek cepat dengan target terbangun pada 2019. “Bukan mengalah atau tidak, tapi kita saling mengisi,” katanya.
Sebelumnya, PT Wijaya Karya sebagai pemimpin proyek kereta cepat Jakarta – Bandung menyatakan akan memulai konstruksi bulan depan. Target ini bisa terealisasi jika Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan izin pembangunan proyek tersebut pada pekan lalu. (Baca: Wika Targetkan Konstruksi Kereta Cepat Dimulai Bulan Depan).
Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Suradi mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan finalisasi kontrak pekerjaan kereta cepat dengan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). Targetnya, kontrak Rp 17 triliun itu dapat ditandatangani kedua pihak pada akhir bulan ini.
Pembicaraan terakhir Wika dan KCIC menyangkut banyak hal, termasuk pembahasan harga satuan komponen investasi yang dikeluarkan dalam proyek tersebut. Pekerjaan yang akan dimulai antara lain sejumlah pekerjaan sipil serta menguruk tanah.
“Semua pekerjaan, kecuali persinyalan dan rolling stock,” kata Suradi kepadaKatadata, Senin pekan lalu. (Baca: Ada Perubahan Teknis, Nilai Investasi Kereta Cepat Bisa Bertambah).