Pemerintah akan menjadikan empat industri sebagai prioritas untuk dikembangkan dalam waktu dekat. Empat industri ini adalah baja, petrokimia, agro dan bahan baku farmasi. Selama ini industri dasar tersebut masih sulit berkembang dan kebutuhan impornya pun sangat tinggi.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan keempatnya merupakan industri hulu yang menjadi komponen dasar bagi sebagian besar industri manufaktur. Apalagi produk turunan yang dihasilkan dari industri tersebut sangat dekat dengan kehidupan manusia, seperti produk logam dan plastik.
(Baca: Investor Taiwan Akan Bangun Industri Petrokimia Rp 34 Triliun)
“Untuk agro itu misalnya seperti kelapa sawit dan juga tanaman komoditas seperti coklat,” kata Saleh usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/5).
Saleh mengatakan pengembangan industri prioritas di hulu ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat selama ini sekitar 60-70 persen bahan baku industri manufaktur di dalam negeri masih bergantung pada impor.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan industri baja sempat dipandang tidak menarik bagi investor. Penurunan harga membuat hamper tidak ada pengembangan investasi yang cukup signifikan di industri ini dalam beberapa tahun terakhir.
Padahal pengembangan industri baja cukup penting untuk menekan penggunaan baja impor yang selama ini dilakukan. Agar industri ini kembali bergairah, kemenperin pun telah mengeluarkan aturan mengenai TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) yang mewajibkan semua proyek infrastruktur menggunakan baja lokal.
“Jadi seperti tower listrik, transmisi listrik 46 ribu kilometer, jembatan baja, hingga infrastruktur air bersih menggunakan baja lokal,” kata Putu. (Baca: Pemerintah Genjot Investasi Industri Berorientasi Ekspor)
Pemerintah akan belajar dari negara lain yang sudah berhasil melakukan pengembangan industri prioritas. Selain itu, Kemenperin juga mengusulkan agar industri prioritas ini bisa mendapatkan insentif, agar investor tertarik. “Untuk insentif akan dibicarakan tapi yang memutuskan adalah Kementerian Keuangan,” kata Saleh.
Penentuan industri prioritas ini merupakan arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Dia meminta Kemenperin membuat daftar prioritas industrialisasi. Daftar ini akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga lain seperti Kementerian Perdagangan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). (Baca: S&P Nilai Positif, Peringkat Indonesia Berpeluang Layak Investasi)
Hasil koordinasi ini akan dibakukan dalam konsep pengembangan industri prioritas yang akan ditawarkan kepada para investor. Dengan konsep tersebut, “pemerintah akan satu suara saat berbicara dengan para investor,” kata Darmin.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan bahan baku farmasi sebagai industri prioritas untuk dikembangkan. Akhir tahun lalu Kemenperin, Kemenko Perekonomian, dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membahas teknis penyusunan peta jalan (roadmap) industri substitusi impor bahan baku farmasi. (Baca: Tekan Impor, Pemerintah Dorong Industri Bahan Baku Farmasi)