Kembangkan Techno Park, Pemerintah Siapkan Insentif

KATADATA
Bandung Techno Park
Penulis: Safrezi Fitra
12/5/2015, 17.28 WIB

KATADATA ? Pemerintah berencana memberikan insentif dan kemudahan bagi perusahaan ataupun perorangan yang akan mengembang science park atau techno park. Hal ini dilakukan untuk mendukung pengembangan kawasan tersebut.

Techno park atau science park adalah suatu kawasan terpadu yang menggabungkan dunia industri, perguruan tinggi, pusat riset dan pelatihan, kewirausahaan, perbankan, pemerintah pusat dan daerah. Kawasan terpadu ini memungkinkan aliran informasi dan teknologi secara lebih efisien dan cepat antara akademisi dan industri.

Pengembangan techno park merupakan salah satu program Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat kampanye. Dalam lima tahun ke depan, Jokowi menargetkan bisa membangun 100 techno park di seluruh Indonesia.

Perlu dukungan pemerintah agar target tersebut bisa terealisasi. ?Dengan dukungan yang komprehensif, saya yakin science park dan techno park akan sukses. Kalau perlu, kami undang industri kecil untuk jadi partner. Jadi tugas pemerintah, membantu apa yang diinginkan industri ini,? kata Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil usai Rapat Koordinasi Pengembangan Inkubator Wirausaha, di kantornya, Jakarta, Selasa (12/5).

Menurut Sofyan, pemerintah akan memberikan pinjaman jangka panjang dan mitra strategis dalam hal pembiayaan bagi perusahaan yang mengembangkan technopark. Namun, perusahaan yang akan dibantu oleh pemerintah hanya yang sudah berkembang atau pick the winner. Sebab, perusahaan ini dinilai akan lebih mudah didorong untuk tumbuh dan sudah jelas bisnisnya.

Sebagai dukungan permodalan, pemerintah akan mengandalkan anggaran tiga kementerian, yakni Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Anggaran ini berasal dari program kementerian yang dinilai tidak berjalan baik.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir pengembangan techno park membutuhkan insentif pajak dan asuransi untuk hasil riset yang dikerjakan. Ini akan diberikan untuk menjamin perusahaan agar tidak merugi.

Asuransi ini diberikan bagi perusahaan yang menggunakan produk atau teknologi baru dari hasil riset di techno park. Asuransi diberikan dalam jangka waktu dua hingga tiga tahun. Pemerintah juga menjamin investor mendapatkan royalti, atas produk inovasi yang dibuat.

Nasir menyebut ada delapan techno park yang berada di bawah tanggung jawab kementeriannya. Empat techno park yang sudah dibangun, yakni di Solo, Sragen, Palembang, dan Kaur (Bengkulu). Empat lainnya akan dibangun di Kalimantan Utara, Sumbawa Timur, Papua, dan Kampar (Riau).

?(Investasinya) setiap science park dan techno park paling tidak mencapai Rp 100 miliar ? Rp 200 miliar. Dari APBN, dari masing-masing kementerian yang mensuplai,? ujar dia.

Reporter: Desy Setyowati