KATADATA ? Konsumsi energi Indonesia masih didominasi oleh minyak, padahal sejak 2003 produksi minyak Indonesia sudah lebih rendah dari konsumsinya. Tingginya penjualan kendaraan merupakan penyebab utama tingginya konsumsi minyak.
Akibatnya, Indonesia menanggung beban subsidi yang tinggi setiap tahunnya. Tahun ini, anggaran subsidi energi dalam APBN-P mencapai Rp 317,23 triliun atau 3,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Tanpa ada perubahan pola konsumsi, beban anggaran akan semakin meningkat. Apalagi ini sangat terpengaruh faktor harga komoditas di pasar global.
Berdasarkan BP Statistical Review 2013, konsumsi minyak Indonesia mencapai 45 persen dari total konsumsi energi pada 2012. Kemudian batubara dan gas masing-masing sebesar 32 persen dan 20 persen. Sementara energi non-fosil hanya sebesar 3 persen.
Dilihat dari sisi volume, konsumsi batubara meningkat 180 persen sejak 2002. Kemudian permintaan energi terbarukan meningkat 56 persen, energi hidro tumbuh 28 persen, minyak naik 27 persen. Sementara konsumsi gas hanya naik 9 persen.
Dari laporan yang sama, produksi minyak Indonesia sejak 2002 justru terus menurun. Rata-rata penurunannya sebesar 3 persen per tahun. Pada 2002 produksi minyak Indonesia sebesar 1,289 juta barel per hari, sementara pada 2012 hanya 918 ribu barel per hari. Tingkat produksi ini lebih rendah dibandingkan jumlah konsumsinya yang pada 2012 mencapai 1,565 juta barel per hari.
Menurut analisis tim ekonomi BP, tingginya konsumsi minyak di negara-negara berkembang disebabkan meningkatnya jumlah penjualan kendaraan bermotor. Jika di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sejak 2005 menunjukkan tren konsumsi minyak yang menurun. Di negara-negara berkembang, termasuk China, justru menunjukkan peningkatan konsumsi.
Di Indonesia, rata-rata konsumsi minyak naik sekitar 3 persen per tahun, yakni dari 1,184 juta barel per hari pada 2002 menjadi 1,565 juta barel per hari pada 2012. Peningkatan konsumsi minyak ini sejalan dengan pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) total penjualan mobil pada 2002 sebesar 317.748 unit. Jumlah tersebut melonjak menjadi 1,12 juta unit pada 2012, sehingga rata-rata kenaikan tiap tahunnya mencapai 12 persen. Tahun ini, penjualan mobil diperkirakan tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun lalu. Hingga Juli, penjualan tercatat sudah mencapai 714.136 unit atau 64 persen dari total penjualan 2012.
Pertumbuhan serupa juga terjadi pada penjualan sepeda motor. Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan sepeda motor di dalam negeri selama periode 2002-2012 meningkat 11 persen. Pada 2002 penjualan sepeda motor mencapai 2,3 juta unit, sedangkan pada 2012 mencapai 7,1 juta unit.
Dari data kedua asosiasi, selama 18 tahun penjualan kendaraan bermotor terendah hanya terjadi pada masa krisis ekonomi 1998. Penjualan mobil ketika itu turun hingga 85 persen menjadi 58.011 unit, sedangkan penjualan sepeda motor anjlok 76 persen menjadi hanya 433.549 unit.
Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pun tidak terlalu berdampak pada penjualan kendaraan. Ketika pemerintah menaikkan harga BBM hingga 123 persen pada 2005, penjualan mobil memang sempat turun 40 persen pada 2006. Namun pada tahun berikutnya kembali naik hingga 36 persen.
Hal yang sama juga terlihat dari data penjualan sepeda motor yang sempat turun 13 persen pada 2006, tetapi pada 2007 dan 2008 kembali meningkat masing-masing 6 persen dan 33 persen. Begitu pula saat kenaikan harga BBM pada 2008, penjualan mobil hanya turun 20 persen di 2009 sebelum kembali naik 57 persen pada 2010.
Reporter: Aria W. Yudhistira