Bahan Baku Naik, Mobil Murah Tambah Mahal

KATADATA
KATADATA | Donang Wahyu
Penulis:
Editor: Arsip
16/4/2014, 10.55 WIB

KATADATA ? Belum usai kontroversi penggunaan BBM bersubsidi yang mendera mobil murah dan hemat energi, kalangan agen tunggal pemegang merek sudah mendesak pemerintah untuk menaikkan harga LCGC lantaran terimpit inflasi.

Dikutip Bisnis Indonesia (16/04), skema harga low cost and green car (LCGC) memang tidak bisa ditetapkan sembarangan karena batasan haga produk ini ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian. Sejumlah peserta LCGC bahkan bersuara keras kepada Kemenperin agar harga acuan LCGC secepatnya didongkrak.

Adapun beleid soal acuan harga LCGC selama ini berpedoman pada Peraturan Menteri Perindustrian No 33/2013. Setiap produk LCGC ditetapkan harga maksimal Rp 95 juta off he road berdasaran lokasi kantor pusat ATPM. Ini adalah harga sebelum kena pajak daerah (bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor).

Direktur Jenderal Industri Unggulan berbasi Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi tak membantah sejumlah peserta LCGC ingin menaikkan harga jual. Menurutnya penyesuaian harga dimungkinan jika terjadi perubahan pada kondisi ekonomi menyangkut inflasi, nilai tukar rupiah, serta harga bahan baku.

Reporter: Redaksi