Pemerintah akan membangun rumah sakit bertaraf internasional di Indonesia, salah satunya di Bali. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendiskusikan rencana tersebut dengan Mitsui & Co. Ltd., perusahaan asal Jepang yang memiliki saham di berbagai rumah sakit Asia Tenggara.
"Responsnya sangat bagus dari Jepang, Mitsui," kata Erick dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yang disiarkan secara virtual, Jumat (27/11).
Erick meminta Mitsui tidak menggunakan merek dari Singapura atau Malaysia. Dia berharap Mitsui dapat menggunakan merek Indonesia namun tetap berkelas dunia. Oleh karena itu, Mitsui akan meninjau terlebih dulu potensi tersebut.
Erick menyebutkan rencana membangun rumah sakit tersebut dapat mengurangi jumlah masyarakat Indonesia yang hendak berobat ke luar negeri sehingga devisa tak perlu keluar. Pemerintah akan menggali potensi health tourism di sejumlah titik. Namun, saat ini pemerintah akan terlebih dahulu fokus di Bali.
Saat ini Bali memiliki tanah untuk fasilitas pariwisata seluas 49 hektare. "Kami mau meningkatkan menjadi fasilitas turis," ujar dia.
Erick mengatakan kawasan jasa kesehatan akan mempertemukan para ahli mulai dari penemu, dokter, hingga rumah sakit untuk menjadi mitra BUMN dalam mengembangkan kesehatan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rumah sakit berskala internasional akan dibangun di tiga tempat, yaitu Bali, Jakarta, dan Medan. "Ada Mayo Clinic, The Johns Hopkins Hospital, ada tiga sampai empat rumah sakit," ujar dia.
Luhut mengatakan dibukanya rumah sakit asing ini akan mendorong alih teknologi. Kualitas dokter dan tenaga kesehatan Indonesia pun bisa ditingkatkan.
Setiap tahun devisa negara yang lari ke luar negeri mencapai US$ 6 miliar- US$ 7 miliar per tahun untuk berobat hingga berwisata. Namun selama pandemi, masyarakat dapat bertahan tidak ke luar negeri dalam waktu berbulan-bulan.
Saat ini, pemerintah tengah mendorong investasi pada sektor prioritas. Sektor prioritas itu salah satunya ialah kesehatan untuk meningkatkan otonomi kesehatan setelah mengalami hambatan impor kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau omnibus law yang disahkan pemerintah dan DPR salah satunya untuk mendorong kemudahan investasi ke Indonesia. Beberapa waktu yang lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyediakan insentif dan kemudahan dalam bentuk fiskal atau kepastian pelayanan dalam rangka investasi.
"Adanya ruang kegiatan usaha yang lebih luas, untuk dapat dimasuki investasi dengan mengacu kepada bidang usaha yang diprioritaskan Pemerintah," kata Airlangga dalam keterangannya Selasa (6/10).
Pengusaha juga akan memberikan jaminan perlindungan hukum dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan sanksi. Pelanggaran administrasi hanya dikenakan sanksi administrasi. Sedangkan pelanggaran yang menimbulkan K3L (Keselamatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan) akan dikenakan sanksi pidana.