Pandemi Covid-19 di seluruh dunia menyebabkan kelangkaan kontainer atau petikemas barang di pelabuhan. Aktivitas ekspor impor diperkirakan terganggu, lantaran jumlah kontainer terbatas.
Kelangkaan ini terjadi di seluruh negara karena belum stabilnya perekonomian dan perdagangan global. Sehingga, aliran kontainer secara internasional ikut terpengaruh.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham menyatakan, kelangkaan kontainer menyebabkan eksportir melakukan negosiasi ulang kepada pembeli. Sebab, kelangkaan ini bisa menyebabkan naiknya biaya pengiriman, sehingga perlu dinegosiasikan oleh yang pihak yang berkepentingan.
“Tentunya masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh Indonesia saja. Hal ini membutuhkan kerja sama dengan shipping line international untuk mengatasi kekosongan kontainer di dalam negeri,” kata Zaldy saat dihubungi Katadata.co.id Jum’at, (4/12).
Ia pun tak bisa memastikan kapan permasalahan ini rampung, karena amat tergantung pada kondisi pemulihan ekonomi dan keseimbangan arus kontainer.
Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dengan perusahaan angkutan laut internasional serta negara yang memiliki hubungan dagang dengan Indonesia.
“Tentu tidak bisa kalau kapal kontainer hanya membawa ekspor dari Indonesia ke Tiongkok, tapi dari negara tersebut ke Indonesia tidak ada kontainer impor sama sekali tentu menjadi masalah,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Presiden Direktur PT Pan Brothers Tbk (PBRX) Anne Patricia Sutanto menyatakan, kelangkaan kontainer tak berdampak signfikan terhadap perusahaan.
Sebab, ongkos pelabuhan atau biaya yang timbul akibat kelangkaan kontainer ditanggung oleh pihak vendor.
“Memang ada kenaikan biaya impor maupun ekspor. Tetapi kalau masih dalam batas toleransi atau jumlah pesanannya besar, kenaikan tersebut masih bisa tertutup sehingga tidak akan diteruskan ke harga jual,” kata Anne kepada katadata.co.id.
Sedangkan Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur sebelumnya mengungkapkan kendala keterbatasan jumlah kontainer. Dia mencontohkan, dari 10 – 15 kontainer yang dibutuhkan pelaku usaha, hanya 5 - 6 kontainer yang tersedia. Sedangkan pada eksportir besar, kebutuhan 100 kontainer per minggu jumlah yang tersedia hanya sekitar 5 – 30 unit.
Oleh sebab itu, kelangkaan kontainer dikhawatirkan bakal menghambat kegiatan ekspor. “Bahkan yang paling menyedihkan, eksportir terkena penalti karena tidak bisa memenuhi kontrak sesuai jadwal," ujarnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kinerja ekspor Indonesia pada Oktober 2020 mencapai US$ 14,4 miliar atau naik 3,1% dibandingkan September 2020. Meski membaik, nilai ekspor tersebut masih lebih rendah dibandingkan dari sebelumnya pandemi yang sebesar US$ 14,9 miliar.
Sedangkan kinerja impor menunjukkan sebaliknya. Nilai impor Indonesia pada Oktober 2020 turun 6,8% dibandingkan bulan sebelumnya menjadi US$ 10,8 miliar. Penurunan impor tersebut terjadi pada seluruh penggunaan barang.
Penurunan tertinggi terjadi pada impor barang modal sebesar 13,3%. Sementara penurunan impor barang konsumsi 7,6% dan bahan baku atau penolong 5%.