Kekurangan 448 Dokter Spesialis & Ruang Rawat, Ini Langkah Menkes Budi

ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) didampingi Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir (kanan) menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Rapat tersebut membahas persiapan jelang pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
12/1/2021, 14.52 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia tengah mengalami kekurangan 448 tenaga dokter spesialis. Untuk mengatasi hal itu, para dokter umum akan dilatih untuk menjalankan tugas dokter spesialis dalam penanganan Covid-19.

Menurutnya, dokter ahli yang dibutuhkan saat ini ialah dokter spesialis paru, dokter spesialis anestesi, dan dokter spesialis penyakit dalam.

"Dokter-dokter umum bisa dilatih untuk memerankan peran tadi sehingga tidak usah hentikan layanan karena tidak ada dokter spesialis," kata Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/1).

Guna mendukung hal tersebut, Kementerian Kesehatan akan membentuk Covid-19 Board di rumah sakit. Dengan demikian, dokter umum dapat ditunjuk sebagai dokter penanggung jawab pasien (DPJP) di bawah supervisi dokter spesialis. Adapun, satu dokter spesialis mensupervisi 10 dokter umum sebagai DPJP.

Secara keseluruhan, Kemenkes mencatat perlu tambahan 8.572 tenaga kesehatan di 148 fasilitas kesehatan. Bila dirinci, tenaga yang dibutuhkan ialah 917 dokter umum, 448 dokter spesialis, 5.295 perawat, dan 1.912 tenaga kesehatan lainnya.

Beberapa rumah sakit, seperti RS Cipto Mangunkusumo dan RS Fatmawati melaporkan bisa menambah ruangan untuk pasien, namun ada kendala kekurangan perawat.

Dalam mengatasi kekurangan perawat, Budi juga telah melakukan relaksasi regulasi Surat Tanda Regulasi (STR). Dengan demikian, 10 ribu perawat bisa langsung bekerja di rumah sakit tanpa harus menunggu penerbitan STR.

Sebagai informasi, data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada 24 Desember 2020 menyebutkan 224 dokter telah meninggal dunia akibat virus corona Covid-19. Dari jumlah tersebut, kasus kematian dokter akibat corona yang tertinggi terjadi pada Desember 2020.

IDI mencatat, ada 39 dokter meninggal akibat corona pada Desember lalu. Jumlahnya bertambah tujuh bila dibandingkan pada November lalu yang sebanyak 32 orang. Simak Databoks berikut: 

Tambahan Ruang Perawatan Covid-19

Selain jumlah tenaga kesehatan, pemerintah juga berupaya menambah jumlah ruang perawatan bagi pasien Covid-19. Perhitungan kasarnya, 30% dari jumlah kasus Covid-19 memerlukan perawatan di rumah sakit. Artinya, saat ini diperlukan 36 ribu tempat tidur untuk pasien Covid-19 dari 120 ribu kasus aktif yang ada.

Saat ini, rumah sakit umum yang berada di bawah Kementerian Kesehatan memiliki kapasitas sekitar 14 ribu tempat tidur. Namun, yang dipakai untuk Covid-19 hanya 2.700 unit.

"Saya baru tanda tangan untuk semua RS vertikal di bawah Kemenkes harus temporer meningkatkan kapasitasnya dari 20% untuk Covid-19 menjadi 30-40% . Dengan begitu bisa menambah 1.400 tempat tidur tanpa banyak fasilitas baru dan tambahan tenaga kesehatan," kata Budi.

Selain itu, ia juga meminta kerja sama dari para pengelola rumah sakit swasta untuk menambah porsi tempat tidur bagi pasien Covid-19. Sementara para Kepala daerah diminta untuk membantu menyiapkan fasilitas isolasi.

Reporter: Rizky Alika