Pemerintah Menunggak Rp 140 Miliar Biaya Isolasi Mandiri di Hotel

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Tamu hotel berjalan di area kolam renang Hotel The 1O1, Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021).
17/6/2021, 19.47 WIB

Maulana mengatakan, terdapat sekitar 40 hotel yang sempat digunakan sebagai fasilitas isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala atau sebagai tempat tinggal sementara bagi tenaga kesehatan.

“Harapannya tentu segera dibayarkan, karena memang kondisi saat ini bukan kondisi sebelum pandemi. Sudah lebih dari satu tahun cashflow kami terganggu karena okupansi juga sangat rendah, bahkan sampai saat ini,” kata dia.

Menurutnya, penyediaan akomodasi untuk isolasi mandiri di hotel-hotel sebenarnya bertujuan baik. Sebab, dengan menggunakan hotel-hotel itu untuk isolasi, pemerintah membantu daya tahan dari hotel-hotel tersebut. “Tapi dengan kondisi tunggakan yang belum dibayarkan ini bukan membantu, malah justru semakin menyulitkan kami,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah pusat menghentikan pembiayaan fasilitas isolasi pasien Covid-19 pada hotel, penginapan, dan wisma di Jakarta. Selain itu, akomodasi bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 juga diminimalisir.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkomitmen untuk melunasi tunggakan biaya sewa hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri. "Kami akan lunasi sesegera mungkin setelah alokasi dana tersedia," kata dia dalam konferensi pers virtual hari ini (17/6).

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi