Pemerintah memberikan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 pekan lalu, salah satunya dengan mengizinkan mal dan pusat belanja beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%. Selain itu, restoran juga diizinkan untuk melayani dine-in atau makan di tempat dengan kapasitas 25%.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pelonggaran aturan tersebut membuat tingkat kunjungan bergerak naik secara bertahap. Namun kenaikan kunjungan dinilai masih lambat.
"Sejak pelonggaran PPKM Level 4, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan sampai saat ini baru sekitar 15% - 20% saja," kata Alphonzus kepada Katadata, Senin (23/8).
Dia menambahkan kenaikan tingkat kunjungan mal lebih dikarenakan restoran yang ada di pusat belanja sudah diizinkan melayani dine-in atau makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25% atau dua orang satu meja, dan waktu makan selama 30 menit.
Alphonzus berharap, pusat belanja dapat segera beroperasi kembali di beberapa wilayah yang sampai saat ini pusat belanjaan dan mal belum diperbolehkan beroperasi. Seperti DI Yogyakarta, Bali dan wilayah luar pulau Jawa.
Penutupan operasional pusat belanja telah berlangsung selama tujuh minggu, hal ini menurut Alphonzus sangat memberatkan, bukan hanya bagi pusat perbelanjaan tapi juga bagi sektor usaha non formal skala mikro dan kecil yang berada di sekitar pusat perbelanjaan.
"Seperti usaha tempat kos, warung, ojek, parkir dan lainnya yang tidak dapat mencari nafkah karena kehilangan pelanggannya yaitu para pekerja di Pusat Perbelanjaan yang tidak masuk kerja karena Pusat Perbelanjaannya masih ditutup," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah juga mengatakan, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan mulai mengalami peningkatan meski masih lambat.
Budiharjo mengatakan, pada awal pembukaan mal pekan lalu, tingkat kunjungan masih cukup sepi karena banyak masyarakat belum memahami cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan QR code sebelum dan sesudah berkunjung ke pusat perbelanjaan.
Namun seiring dengan semakin banyak tenant yang buka dan masyarakat banyak yang sudah memahami cara penggunaan aplikasi tersebut, hal ini secara otomatis membuat tingkat kunjungan ke pusat belanja naik. “Kami lihat dari penjualan memang masih belum terlalu banyak, namun sejak boleh dine-in itu baru mulai tinggi. Ketika belum boleh dine-in itu mal sangat sepi,” kata dia.
Namun, masih banyak ditemui kendala ketika pusat perbelanjaan sudah dibuka dan masyarakat mulai ramai mengunjungi mal. Budihardjo mengatakan, dari hasil evaluasi terdapat banyak masyarakat yang dari hasil screening diketahui positif Covid-19 dan belum menyelesaikan masa isoman 14 hari namun sudah keluar rumah.
Karena itu, kebijakan yang diterapkan pada mal sedikit banyak membantu pemerintah dalam upaya pelacakan kasus Covid-19 dan mengamankan mal dari potensi terjadinya klaster penyebaran.
"Ini sangat membantu karena bisa ketahuan orang yang positif Covid-19 tapi tidak ada gejala harusnya tidak boleh kemana-mana, ada sekitar 10 ribu orang khususnya di pulau Jawa yang nekat ke mal padahal masih positif,” kata dia.
Ia pun mengharapkan agar pemerintah bisa menambah batas kapasitas kunjungan pusat belanja dan kapasitas dine-in lebih besar lagi. Pasalnya, pengelola pusat belanja sudah dapat melakukan screening secara ketat dan membantu pemerintah dalam upaya pelacakan kasus Covid-19.