Dukung Ekonomi Sirkular, Danone-AQUA Resmikan TPST Terbesar di Bali

Katadata
Penulis: Doddy Rosadi - Tim Publikasi Katadata
13/9/2021, 08.47 WIB

Jakarta, 10 September 2021 - Danone-AQUA bersama Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Badung, Jumat (10/9) meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) yang berlokasi di Jimbaran.

Dibangun di atas lahan seluas 5000m2, pembangunan fasilitas ini merupakan kolaborasi antara Danone-AQUA dan PT Reciki Mantap Jaya (Reciki), selaku pelaksana operasional TPST, didukung Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan berbagai institusi serta komunitas yang turut bergerak dalam upaya pengelolaan sampah di Bali. Dengan kapasitas pengelolaan sampah maksimum mencapai 120 ton/hari, TPST Samtaku Jimbaran ini menjadi TPST terbesar di Bali.

Pengelolaan sampah di TPST Samtaku Jimbaran yang sepenuhnya diinisiasi oleh pihak swasta ini menggunakan model ekonomi sirkular dan Zero Waste to Landfill, artinya sampah yang terkumpul di fasilitas ini nantinya akan dikelola dan dapat dimanfaatkan kembali seluruhnya sehingga tidak ada yang terbuang ke lingkungan atau berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Termasuk diantaranya adalah botol plastik bekas yang akan dikirim ke pabrik daur ulang milik Veolia untuk diolah menjadi material rPET (recycled PET) sebagai bahan baku botol plastik baru Danone-AQUA. Sampah organik akan dikelola menjadi kompos dan sebagian akan diproses bersama dengan sampah residu dengan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel) untuk menghasilkan bahan bakar.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengucapkan terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada Danone-AQUA dan Reciki yang telah berkolaborasi membangun TPST Samtaku di Jimbaran ini.

“Kolaborasi pemerintah daerah dan swasta seperti ini merupakan contoh yang sangat bagus untuk diterapkan dalam menangani persampahan, sekaligus implementasi dari perubahan paradigma pengelolaan sampah secara terintegrasi dengan pendekatan ekonomi sirkular. Kita sudah menyepakati langkah-langkah penyelesaian penanganan sampah, dengan melakukan revitalisasi TPS-3R dan membangun TPST baru agar sampah dapat ditangani sedekat mungkin dari sumbernya. Ditambah lagi dengan adanya TPST seperti Samtaku ini yang menerapkan teknologi yang lebih advance dalam pengolahan sampah, diharapkan timbunan sampah di Bali dapat ditangani hampir seluruhnya, sehingga kita tidak lagi tergantung dengan TPA,” ujar Luhut.

Pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik, merupakan komitmen prioritas Pemerintah Indonesia. Banyak kebijakan dan program telah dilaksanakan, salah satunya dengan mendorong terbangunnya ekonomi sirkular yang tidak hanya efektif dalam menanggulangi sampah, namun juga memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.

Pemerintah, kata Luhut, sangat mengapresiasi dan mendukung inisiatif Danone-AQUA untuk terus memperkuat komitmen dalam mengelola sampah di Indonesia menggunakan prinsip ekonomi sirkular, sehingga dapat mendukung program pemerintah untuk mengurangi sampah plastik di lautan sampai 70% pada 2025.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Bupati Badung mengatakan, setiap harinya, sampah yang dihasilkan di Bali mencapai 4.281 ton, atau 1,5 juta ton setiap tahun. Dari jumlah tersebut, baru 48 persen yang dapat dikelola, sementara 52 persen lagi belum.

“Pemerintah Provinsi Bali dan juga Kabupaten Badung menjadikan pengelolaan sampah plastik sebagai agenda utama dan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Kami sangat mendukung pembangunan TPST Samtaku oleh Danone-AQUA bekerja sama dengan Reciki sejak awal. Selain akan mendukung pemerintah daerah Bali dalam mengurangi sampah plastik, sekaligus menjadi solusi agar sampah dapat dikelola sejak dari sumber dan tidak hanya dibiarkan memenuhi TPA Suwung, sebagai pusat pembuangan sampah terbesar di Bali,” jelas Giri Prasta.

TPST Samtaku Jimbaran merupakan replikasi dari fasilitas serupa yang sebelumnya telah dibangun di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang telah berhasil mengurangi jumlah timbunan sampah ke TPA hingga 70%. TPST Samtaku Jimbaran mempekerjakan 48 orang sebagai karyawan, yang hampir seluruhnya berasal dari masyarakat sekitar dan akan dibekali dengan jaminan kesehatan dan keamanan dalam bekerja melalui fasilitas BPJS.

Direktur Sustainable Development Danone Indonesia Karyanto Wibowo mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan Kabupaten Badung yang telah memfasilitasi kami dalam mendukung ekonomi sirkular di Indonesia.

“TPST Samtaku Jimbaran yang merupakan hasil kolaborasi dengan Reciki tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah semata, namun juga menjadi sarana menyebarluaskan pengetahuan dan mendorong perubahan perilaku, dengan akan segera dibangunnya wahana edukasi terkait pengelolaan sampah di area TPST maupun kegiatan edukasi yang langsung dilakukan ke masyarakat,” kata Karyanto.

Sebagai pionir produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), Danone-AQUA sejak 1993 telah menjadi pelopor ekonomi sirkular dengan mengumpulkan kembali dan mendaur ulang sampah botol plastik pasca konsumsi dengan mengembangkan Program AQUA Peduli. Pada 2018, Danone-AQUA meluncurkan komitmen melalui Gerakan #BijakBerplastik yang terpusat kepada tiga pilar yaitu Pengumpulan, Edukasi dan Inovasi, yang bertujuan mendukung Gerakan Indonesia Bersih.

“Saat ini, Danone-AQUA telah menjalankan kemitraan bisnis daur ulang botol plastik bekas melalui pengembangan bank sampah, TPS3R/TPST, dan pengepul sampah plastik di 17 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, serta berhasil mengumpulkan setidaknya 13.000 ton botol plastik bekas per tahun sambil turut memberdayakan lebih dari 9.000 pemulung,” lanjut Karyanto.

“Kita sebagai pemerintah perlu juga mengurai masalah persampahan ini dengan cara yang tidak biasa. Kita dorong terus bentuk-bentuk pengolahan sampah yang berwawasan lingkungan, sekaligus kita upayakan untuk mengambil manfaat dari pengolahan sampah tersebut,” tutup Menko Luhut.