Harga Referensi CPO Oktober US$1.196,6/MT, Naik 1% Dibanding September

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/rwa.
Pekerja mengumpulkan buah sawit di sebuah RAM Kelurahan Purnama Dumai, Riau, Jumat (21/5/2021). Harga TBS sawit di Riau periode 19-25 Mei 2021 naik Rp82,49 per kilo menjadi Rp2.646,15 per kilo dan diperkirakan periode berikut harga komoditas tersebut akan terus mengalami kenaikan dikarenakan kebutuhan konsumsi dalam negeri terhadap minyak kelapa sawit mentah (CPO) serta permintaan ekspor bertambah.
Penulis: Maesaroh
30/9/2021, 16.50 WIB

Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga referensi Crude Palm Oil (CPO)  untuk bulan Oktober sebesar US$ 1.196,60 /metric ton (MT). Harga referensi ini menjadi pedoman penentuan tarif bea keluar dan tarif pungutan ekspor komoditii kelapa sawit, CPO, beserta produk turunannya selama bulan depan.

Harga referensi untuk bulan Oktober lebih tinggi 0,97% dibandingkan bulan September yang berada di US$ 1.185,05/MT.
"Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 166/MT untuk periode Oktober 2021, ” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, dalam siaran pers.

 Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Oktober 2021 ditetapkan sebesar US$ 2.621,12/MT meningkat 6,94% atau US$ 170,07 dari bulan sebelumnya, yang ditetapkan sebesar US$ 2.451,05/MT.

Kenaikan ini  berdampak pada peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Oktober 2021 menjadi US$ 2.331/MT, meningkat sebesar 7,65% atau US$ 166 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar US$ 2.165/MT.

"Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh pemulihan ekonomi negara tujuan ekspor dari dampak pandemi sehingga meningkatkan permintaan CPO, sementara peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao sejalan dengan naiknya permintaan kakao dunia,"tulis siaran pers tersebut.

 Peningkatan ini tidak berdampak pada bea keluar biji kakao, yaitu tetap 5%.  HPE produk kayu mengalami perubahan dari bulan sebelumnya, sedangkan HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Juni lalu menaikkan batas pengenaan tarif progresif ekspor produk kelapa sawit, termasuk CPO dari US$ 670/MT menjadi US$ 750/MT. Peraturan ini berlaku efektif sejak Juli.

Kenaikan harga CPO dan peningkatan permintaan dari luar negeri membuat penerimaan negara dari bea keluar, terutama bea keluar CPO meningkat pesat tahun ini.
Sepanjang Januari-Agustus, penerimaan negara dari bea keluar mencapau Rp 18,89 triliun,  atau 1.056,72% dari target APBN 2021.

Penerimaaan  dari bea keluar sawit tumbuh 3.164% sepanjang Januari-Agustus.
"Kenaikan ini didorong tarif bea keluar yang lebih besar di sepanjang tahun 2021 karena ada pengaruh tingginya harga referensi CPO,"tutur Sri Mulyani pada saat konferensi pers APBN Kita, pekan lalu.

 Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat ekspor minyak sawit pada bulan Juli 2021 mencapai 2,74 juta ton, naik 716 ribu ton atau 35,3% dari bulan sebelumnya. 

Kenaikan terbesar terjadi di produk ekspor olahan minyak sawit sebesar 548 ribu ton menjadi 2,11 juta ton dari yang sebelumnya 1,56 juta ton.

Secara keseluruhan, pada periode Januari-Juli 2021, nilai ekspor minyak sawit mencapai 18,52 juta ton. Pada tujuh bulan pertama 2020, ekspor mencapai 18, 63 juta ton.