Alasan Harga Minyak Goreng Masih di Atas HET Meski Pasokan Melimpah

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Pedagang mengemas minyak goreng curah yang dijual di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan menghentikan program subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022, langkah tersebut diambil setelah harga barang kebutuhan pokok itu mulai mengalami penurunan pada pekan ini.
25/5/2022, 15.51 WIB

Pemerintah telah menyalurkan 120.123 ton  minyak goreng curah pada 1-22 Mei 2022 atau 61,72% dari total konsumsi minyak goreng curah nasional per bulan. Namun demikian, harga minyak goreng curah masih belum mencapai harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (Kg). 

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) mendata rata-rata harga minyak goreng curah nasional senilai Rp 18.550 per Kg pada hari ini, Rabu (25/5). Provinsi dengan rata-rata harga minyak goreng curah yang sesuai HET hanya terjadi di Bengkulu, yakni Rp 14.250 per Kg. 

"Masyarakat masih belum confident bahwa minyak (goreng curah) itu ada (di pasar). Inilah yang dijadikan kesempatan oleh pengecer," kata Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR, Rabu (24/5).

Putu menekankan pemerintah akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng melalui penerbitan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Aturan yang dimaksud adalah Permendag No. 30-2022 dan Permendag No. 33-2022. Kedua aturan tersebut akan membuka keran ekspor, menerapkan aturan kewajiban pasar domestik, (DMO), dan memperketat penelusuran minyak goreng curah dari produsen hingga konsumen. 

Salah satu strategi yang diterapkan Putu adalah menempatkan fasilitas penyimpanan minyak goreng curah di distributor dan pengecer. Jalur distributor minyak goreng curah sejauh ini melalui tiga tahap yakni distributor, sub-distributor, dan pengecer. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan akan meningkatkan akurasi data harga minyak goreng curah agar mencerminkan harga riil di pasar tradisional. Salah satu caramnya dengan mengawasi 10.000 dari 16.100 unit pasar tradisional.

Peningkatan akurasi ini berguna untuk menentukan besaran kewajiban pasar domestik (DMO) yang harus dipatuhi eksportir minyak sawit mentah (CPO) untuk mengekspor CPO. Selain itu, Kemendag akan menambah variabel pengawasan dalam 10.000 unit pasar tersebut, yakni permintaan di pasar.

Variabel permintaan akan meningkatkan akurasi volume minyak goreng curah yang didistribusikan ke setiap daerah. Pada akhirnya, harga minyak goreng curah akan lebih sesuai dan distribusi lebih merata.  

"Data saya rata-rata (harga minyak goreng curah) Rp 17.000 per kilogram (Kg), berbeda dengan itu (data yang lain). Kenapa? Di sistem selama ini tidak (dihitung berdasarkan) bobot tertimbang," kata Oke.

Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), sampai 20 April 2022 rata-rata harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional sekitar Rp26.000 per liter.

Sedangkan rata-rata harga minyak goreng curah sekitar Rp19.900 per liter, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.

Reporter: Andi M. Arief