KEK Kendal Tarik Investasi Rp27 Triliun dan Serap 12 Ribu Tenaga Kerja

Humas Kemenko Perekonomian
Menteri Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengunjungi salah satu pabrik di Kawasan Ekonomi Khusus Kendal, Sabtu (23/7).
24/7/2022, 12.45 WIB

KEK Kendal ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2019. Dengan berbagai kelebihannya ini, diharapkan KEK Kendal akan menjadi sebuah Kawasan Industri yang berbeda dan mampu untuk menjadi destinasi investasi terbaik.

“Perkembangan yang terlihat di KEK Kendal membuktikan bahwa kebijakan yang diambil Pemerintah telah memberikan hasil yang baik. Investasi yang hadir di sini telah membuahkan lapangan kerja yang banyak bagi masyarakat sekitar,” kata Airlangga.

Selain KEK KEndal, Jawa Tengah juga memiliki kawasan industri Batang. Berdasarkan keterangan dari laman Central Java Investment Platform (CJIP), KIT Batang rencananya akan dikembangkan menjadi 3 klaster yang dibagi menurut klasifikasi industri. Rinciannya adalah sebagai berikut:

 Klaster 1: Luas ±3.100 hektare (ha), diperuntukkan bagi industri manufaktur, mebel, makanan dan minuman, pergudangan, garmen, otomotif, baterai tekstil, dan industri kimia.

Klaster 2: Luas ±800 ha, diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman, teknologi informasi dan komunikasi, serta elektronik dan pergudangan.

 Klaster 3: Luas ±400 ha, diperuntukkan bagi penelitian dan pengembangan, serta industri komersial lainnya (studi masih berlangsung).

Halaman: