Sempat Dipertanyakan, Mixue Akhirnya Dinyatakan Halal oleh MUI

Instagram @mixueindonesia
Es krim Mixue
17/2/2023, 09.21 WIB

Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Ketetapan Halal produk Mixue Ice Cream & Tea. Ketetapan ini menjawab pertanyaan konsumen mengenai kehalalan produk asal Cina tersebut.

Dikutip dari situs MUI, ketetapan Halal tersebut diterbitkan MUI setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk halal pada Rabu (15/2).

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa produk Mixue telah sesuai produk halal. MUI mengeluarkan Ketatapan Halal setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika atau LPH LPPOM MUI.

"Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujarnya dikutip Jumat (17/2).

Dia mengatakan, ketetapan Halal MUI terhadap Mixue Ice Cream & Tea ini meliputi semua outlet dan menu. MUI telah menetapkan standar halal baru terhadap produk makanan dan minuman yang memiliki cabang dengan berbagai menu. Audit produk halal dilakukan pada semua outlet dan menu di dalamnya.

Sempat Dipertanyakan

Masifnya pembukaan gerai Mixue membuatnya menjadi salah satu topik hangat yang menjadi perbincangan warganet. Salah satu isu yang muncul adalah sertifikat halal yang belum dimiliki oleh Mixue.

Melalui akun Instagram resminya, manajemen Mixue sebelumnya mengakui bahwa produknya belum memiliki sertifikat halal meskipun sudah ekspansi ke Indonesia. Namun demikian, hal itu tidak berarti bahwa Mixue tidak halal.

Halaman: