Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury menambahkan hal-hal yang perlu menjadi perhatian khusus dalam pembangunan Kawasan Industri Pupuk di Papua Barat, yakni:
- Feasibility study atau FS proyek agar angka Internal Rate of Return atau IRR yang diproyeksikan tidak berbeda jauh dengan realisasinya
- Pembebasan kawasan yang perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK
- Koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR terkait penyiapan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan dan akses jalan
“Sesuai arahan Menteri BUMN, kami sangat mendukung proyek industri pupuk ini dan juga memastikan produksi gas di kawasan Timur Indonesia betul-betul termonetisasi dan mampu menghasilkan pupuk karena fasilitas produksi pupuk di Timur belum ada,” ujar Pahala.
Sedangkan Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur atau PKT Rahmad Pribadi menyampaikan, PKT siap memasok kebutuhan urea 5 juta ton atau sekitar 80% dari kebutuhan pupuk Indonesia pada 2030.
Namun dia mengungkapkan beberapa hal yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan Kawasan Industri Pupuk di Papua Barat, yaitu:
- Pengadaan lahan
- Percepatan izin
- Penyiapan lahan dan akses jalan
- Kepastian tata ruang
- Izin-izin terkait lainnya dari kementerian terkait
- Dukungan keamanan dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan Agung
Reporter: Nadya Zahira