Pemerintah Tetapkan Fleksibilitas Harga Gabah dan Beras, Ini Daftarnya

ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.
Sejumlah buruh tani merontokkan padi dengan mesin saat panen di Desa Binangga, Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (12/3/2023). Memasuki musim panen raya padi hingga Mei mendatang, Badan Pangan Nasional menugaskan Bulog untuk menyerap sebanyak 2,19 juta ton beras lokal dengan target pemenuhan sebesar 70 persen baik dengan skema cadangan beras pemerintah (CBP), fleksibilitas, maupun skema komersial.
13/3/2023, 11.48 WIB

Badan Pangan Nasional atau Bapanas tetapkan fleksibilitas harga gabah dan beras terbaru.  Hal itu tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasiona Republik Indonesia Nomor 62/KS.03.03/K/3/2023 Tentang fleksibilitas harga gabah atau beras dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah.

Dalam aturan tersebut disebutkan jika tujuan penetapan felksibiltas harga gabah atau beras ini dalam rangka memenuhi cadangan beras pemerintah atau CBP. Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan yaitu 11 Mret 2023.

"Untuk mempertimbangkan kebutuhan pengadaan gabah atau beras dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah dalam hal rata-rata harga pasar setempat di tingkat produsen di atas harga acuan pembelian atau harga pembelian pemerintah, diberikan fleksibilitas harga pembelian dengan jangka waktu tertentu," tulis aturan tersebut dikutip Senin (13/3).

Berikut daftar fleksibilitas harga gabah atau beras yang ditetapkan:

a. Gabah Kering Panen di Petani Rp. 5.000/kg

b. Gabah Kering Giling di Penggilingan Rp 6.200/kg 

c. Gabah Kering Giling di gudang Perum BULOG Rp 6.300/kg

d. Beras di gudang Perum BULOG Rp 9.950/kg

Selisih Harga Ditanggung Pemerintah

Aturan tersebut juga mengatur pembayaran selisih yang akan digantik pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fleksibilitas harga gabah atau beras ini berlaku terhitung mulai tanggal 11 Maret 2023 sampai dengan terbitnya peraturan perundang-undangan mengenai penetapan harga pembelian pemerintah untuk gabah atau beras.

Dalam pelaksanaan pengadaan gabah atau beras dengan fleksibilitas harga, Perum Bulog wajib menyampaikan laporan kepada Kepala Badan Pangan Nasional dan tembusan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Menteri Keuangan. 

Dengan berlakunya Keputusan ini, maka Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 56/KS.03.03/K/2/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Sementara itu, Perdagangan harga gabah Jumat, 10 Maret 2023 di pasar internasional terpantau naik dibandingkan hari sebelumnya. Transaksi harian harga gabah untuk kontrak dua bulan ke depan diperjualbelikan USD16,34 hundredweight. Bila disetarakan rupiah, nilai ini setara dengan Rp 5.046,7 per kg. Harga ini dihitung sesuai kurs yang tercatat di Bank Indonesia yakni Rp 15.438 per dolar.