Dilarang Pemerintah, Omzet Pedagang Baju Bekas Pasar Senen Anjlok 80%

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Penjual menunggu pembeli di salah satu toko di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyampaikan telah memberikan solusi untuk pedagang pakaian bekas yang terdampak larangan \"thrift\" impor ilegal dengan cara beralih menjadi \"reseller\" pakaian produk lokal melalui kerja sama dengan UMKM.
Penulis: Nadya Zahira
Editor: Lona Olavia
31/3/2023, 19.30 WIB

Pemerintah telah melarang masyarakat untuk membeli barang bekas impor karena dinilai dapat memberikan penyakit kulit dan mencemari lingkungan. Salah satu pedagang Pasar Senen Ladono mengatakan, dampak dari kampanye pemerintah tersebut membuat omzetnya anjlok hingga 80%.

Ladono mengatakan, omzetnya menurun drastis karena konsumen menjadi enggan untuk membeli baju bekas impor karena merasa takut akan terkena penyakit kulit, serta imbas dari larangan pemerintah.

"Rata-rata omzet kita Rp 20 juta per bulan, turun 80% jadi saat ini omzetnya hanya Rp 4 juta per bulan, karena masyarakat ditakut-takuti ada virus ah, serta larangan pemerintah. Jadi mereka enggan beli baju bekas impor," ujarnya kepada Katadata.co.id, saat ditemui di Pasar Senen Blok III, Jumat (31/3).

Dia mengatakan, setelah ada berita mengenai thrifting dari pemerintah selain omzetnya turun drastis, stok dari negara pengimpor seperti Malaysia, Korea, hingga Jepang juga menjadi sedikit. Hal ini menyebabkan harga baju bekas yang dijual di Pasar Senen menjadi naik.

"Harga baju bekas di Pasar Senen rata-rata jadi naik Rp 5.000, akibat stok yang menipis dari negara pengimpor," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah untuk segera mencarikan solusi. Jangan hanya memerintahkan pedagang thrifting impor untuk beralih menjual produk lokal. Lantaran menurutnya, produk lokal memiliki harga yang tidak terjangkau dan kualitasnya tidak jauh lebih bagus dari barang bekas impor.

"Makannya harus cari solusi. Beginilah, kalau mau tingkatkan produk lokal secara global maka harus bersaing secara kualitas. Jangan kualitas rendah, harga mahal, tentu masyarakat itu akan diberatkan," ucap Ladono.

Ladono mengatakan, menjual produk UMKM lokal belum tentu menguntungkan karena daya tariknya untuk konsumen tidak sebesar barang bekas impor. Apalagi barang bekas impor bisa dijual dengan harga murah.

"Harganya juga terjangkau, dari tukang becak sampai kalangan atas bisa beli," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan masih mengizinkan pedagang menjual barang bekasnya sampai stok habis. Selanjutnya, pemerintah akan kembali melakukan dialog untuk mencari solusi terbaik.

"Kita masih izinkan pedagang untuk berjualan hingga stoknya habis. Kalau barang dagangannya habis bagaimana?. Nanti kita bertemu lagi untuk membahas kelanjutannya, tidak mungkin pemerintah mau rakyatnya susah," ujarnya di Pasar Senen, Kamis (30/3).

Menurut data Badan Pusat Statistik, Indonesia mengimpor baju bekas dan barang tekstil bekas sebanyak 26,22 ton pada 2022. Nilai total impornya mencapai US$ 272.146 atau sekitar Rp 4,18 miliar (kurs Rp 15.375 per Dolar AS).

Reporter: Nadya Zahira