Pemerintah Diminta Percepat Pembayaran Insentif Konversi Motor Listrik

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Penjual menyalakan motor listrik di Selis Center, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Editor: Lavinda
29/5/2023, 22.12 WIB

Budi mengatakan, proses konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik saat ini dapat selesai dengan cepat seiring standar bracket untuk menempatkan dinamo motor listrik yang kian seragam. "Copot mesin lama kemudian ganti dengan mesin baru dan langsung pasang baterai. Mungkin satu jam," kata Budi.

Sebelumnya, Kementerian ESDM berupaya untuk mempercepat termin penyaluran insentif berupa subsidi Rp 7 juta kepada bengkel pelaksana konversi motor listrik menjadi tujuh hari dari mekanisme eksisting paling cepat selama dua pekan yang berlaku saat ini.

Langkah ini dipercaya dapat mendorong minat masyarakat untuk melakukan konversi motor BBM-nya menjadi motor listrik. Data Kementerian ESDM menunjukkan saat ini baru ada permintaan konversi sebanyak 193 unit. Padahal pemerintah menargetkan konversi motor listrik tahun ini sebanyak 50.000 unit dengan adanya subsidi.

Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Kelistrikan, Sripeni Inten Cahyani, menyampaikan bahwa mekanisme penyaluran klaim insentif selama 14 hari menjadi salah satu faktor realisasi program konversi motor listrik berjalan lambat.

“Ini kan motor lama lalu dikonversi. Kalau terlalu lama tidak menarik, ini tugas kami di pemerintah,” ujarnya di diskusi daring bertajuk ‘Lebih Asyik dengan Motor Listrik’ pada Senin (29/5).

Untuk mempercepat distribusi insentif kepada bengkel pelaksana konversi, Kementerian ESDM tengah melobi lembaga keuangan seperti himpunan bank milik negara (Himbara) untuk memperoleh akses dana talangan dan kredit modal. Pendanaan tersebut nantinya akan disalurkan kepada bengkel pelaksana konversi motor listrik.

“Kami berusaha untuk menyelesaikan penyaluran klaim insentif dalam waktu tujuh hari, karena motor yang dikonversi juga merupakan motor operasional,” ujar Cahyani.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu