Kementerian Perdagangan berencana menambah insentif untuk penyaluran minyak goreng ke wilayah Indonesia Timur, bagian dari kebijakan kewajiban pasar domestik. Pemberian insentif berupa subsidi ongkos ini bertujuan untuk menurunkan rata-rata nasional harga minyak goreng curah.
Badan Pangan Nasional mendata, rata-rata nasional harga minyak goreng curah mencapai Rp 14.540 per liter. Angka tersebut lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi minyak goreng curah senilai Rp 14.000 per liter.
"Insentif yang sedang kami wacanakan adalah subsidi ongkos angkut untuk melakukan pemerataan harga, sehingga harga minyak goreng di wilayah timur lebih terjangkau," kata Direktur Jenderal Dalam Negeri Kemendag Isy Karim di Indonesian Palm Oil Conference 2023, Kamis (2/11).
Isy berharap distribusi minyak goreng hasil DMO tidak terkonsentrasi di Pulau Jawa. Menurut dia, pendistribusian minyak goreng curah di Jawa telah melebihi kebutuhannya.
Ia mendata estimasi kebutuhan minyak goreng DMO hanya 55,9% dari total volume DMO di Pulau Jawa. Namun, minyak goreng DMO yang tiba di Jawadwipa mencapai 63,3% dari total minyak DMO.
Oleh karena itu, Isy menilai insentif pengiriman minyak DMO ke bagian timur Indonesia belum efektif. Adapun insentif yang dimaksud adalah angka pengali hak ekspor dari realisasi distribusi ke timur Indonesia.
Pemerintah mengatur hak ekspor ayng didapatkan dari pendistribusian minyak goreng DMO di Pulau Jawa hanya sebesar 1,0. Angka tersebut naik menjadi 4,0 jika minyak DMO tersebut dikirimkan ke bagian timur Indonesia.
Isy menyampaikan, insentif tambahan tersebut belum akan diimplementasikan dalam waktu dekat. Isy menekankan pemerintah saat ini masih fokus pada dua komoditas pangan utama, yakni harga beras dan harga gula.
"Meskipun distribusinya belum seperti yang kami harapkan, secara ketersediaan minyak goreng masih cukup. Bukan tidak penting, tapi prioritasnya masih menunggu dua komoditas ini kami selesaikan," ujarnya.