Harga cabai rawit merah mencapai Rp 100 ribu per kilogram di beberapa daerah. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menilai, lonjakan harga cabai merah adalah fenomena yang sesekali terjadi untuk membantu petani.
"Cabai 'enggak' apa-apa mahal sekali-sekali," kata Zulkifli kepada awak media di Sleman, Yogyakarta pada Senin (6/11), seperti dikutip dari Antara.
Ia menilai, harga jual cabai rawit di pasaran telah naik beberapa kali dalam setahun. Kenaikan harga
Zulkifli menilai, tidak masalah apabila harga jual cabai rawit di pasaran mengalami kenaikan beberapa kali dalam setahun. Hal tersebut demi membantu petani agar tidak terlalu merugi sehingga memungkinkan menjual tanah atau lahan pertanian mereka untuk bertahan.
"Dalam setahun beberapa kali naik 'enggak' apa-apa karena kalau murah sekali juga mereka akan jual tanahnya," kata dia.
Zulkifli mencontohkan, harga komoditas hasil pertanian lain seperti bawang merah beberapa waktu lalu sempat terjun bebas hingga Rp 16 ribu per kilogram. Kenaikan harga tersebut membuat sebagian petani kesulitan membayar utang di bank. Sebagian bahkan terpaksa menjual tanah.
"Kemarin bawang itu sampai Rp 16 ribu per kg. Kasihan petaninya tanahnya dijual, utang banknya tidak bisa bayar," katanya.
Berdasarkan pantauan pada situs resmi Badan Pangan Nasional, harga rata-rata nasional untuk komoditas cabai rawit merah meningkat signifikan dalam sepekan terakhir, yakni dari Rp66.920 per kg menjadi Rp70.480 per kg pada Senin (6/11).
Harga cabai rawit naik tajam di sejumlah daerah pada pertengahan Oktober 2023. Salah satunya di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo yang harganya mencapai Rp 100 ribu per kilogram.