Nestle PHK 127 Karyawan Pabrik Kejayan, Ini Penjelasan Manajemen

123rf.com
Ilustrasi.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
14/11/2023, 18.02 WIB

PT Nestle Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 126 karyawannya. Nestle menyebut, langkah tersebut ditembuh seiring penyesuaian bisnis agar perusahaan lebih efisien dalam mendorong pertumbuhan bisnis.

Manajemen menjelaskan, perusahaan memang menghadapi berbagai tantangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir yang berdampak pada volume produksi pabrik di berbagai kategori produk. Untuk menghadapi dinamika tersebut, mereka telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan dan tuntutan pasar, serta mendesain kembali organisasi untuk menjaga kelangsungan bisnis dan keberlanjutan operasional.

"Dalam situasi dan kondisi saat ini, dengan sangat menyesal, beberapa peran karyawan akan terdampak sebagai hasil dari perubahan ini, di salah satu pabrik kami, Kejayan, dikarenakannya sudah tidak adanya peran di dalam transformasi bisnis ini," demikian pernyataan resmi Nestle, seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (14/11). 

Manajemen memastikan telah mempertimbangkan semua pilihan sebelum mengambil keputusan untuk melakukan PHK terhadap karyawan. Menurut mereka, penyesuaian bisnis dibutuhkan sehingga perusahaan lebih tangkas dan efisien untuk memanfaatkan peluang agar terus tumbuh.

Nestle memastikan telah meninjau dan mempertimbangkan seluruh pilihan yang ada sebelum pada akhirnya mengambil keputusan

Adapun dalam menjalankan keputusan tersebut,  perusahaanterus berkomitmen untuk memperlakukan karyawan dengan adil dan hormat, serta sepenuhnya mematuhi semua hukum dan kebijakan yang berlaku. Manajemen memastikan akan melakukan yang terbaik kepada karyawan yang terdampak serta memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnis kami di Indonesia.

"Kami pastikan bahwa karyawan tetap menjadi prioritas terutama kami, dan untuk itu kami akan menyediakan kompensasi semestinya kepada mereka, dengan sepenuhnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan akan senantiasa memperlakukan setiap karyawan dengan adil dan hormat," kata Nestle.

Presiden Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) Dwi Haryoto sebelumnya menyebut terdapa 126 karyawan Nestle Indonesia yang terkena PHK. PHK mendadak ini baru terjadi pertama kali dilakukan selama 35 tahun Pabrik Nestle Kejayan berdiri.

Para buruh pun melakukan aksi protes kepada Nestle Indonesia pada awal pekan ini. Aksi dilakukan SBNIK bersama serikat regional FSBMM di Kantor Pusat Nestle Indonesia Jakarta serta Pabrik Nestle Kejayan.