305 Investor Nyatakan Minat Investasi di IKN, Mayoritas Domestik

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023).
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Sorta Tobing
20/11/2023, 13.51 WIB

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah menerima 305 surat pernyataan minat atau letter of intent (LOI) investor dari seluruh dunia untuk menanamkan modalnya di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Sebanyak 172 dari surat tersebut merupakan investor domestik.

Deputi Bidang Pembiayaan & Investasi OIKN Agung Wicaksono mengatakan ada 27 LOI dari negara Singapura, 25 LOI dari Jepang, 19 LOI dari Malaysia, 19 LOI dari Cina, 9 LOI dari Korea Selatan, 7 LOI dari Amerika Serikat, 3 LOI dari Finlandia, 3 LOI dari Spanyol, 2 LOI dari Uni Emirat Arab, 2 LOI dari Thailand, 2 LOI dari Jerman, dan 18 LOI dari negara lainnya.

“Kalau 172 dari 305 ini adalah Merah Putih maka sisanya tentunya sekitar 133 itu adalah investor asing. Bisa dilihat sebarannya yang paling banyak pula dari Asia, ada Amerika, Eropa hingga negara Timur Tengah,” ujar Agung dalam paparannya, Senin (20/11).

Para investor itu harus melalui beberapa proses sebelum memulai investasi hingga kesepakatan. Salah satunya adalah tinjauan dan penilaian sektor skala prioritas LOI.

Dalam tahap menindak lanjuti,  pihak otorita IKN memprioritaskan investor domestik dibandingkan asing karena peminatnya lebih banyak. 

Agung mengatakan, dibandingkan asing, investor domestik sangat cepat dalam menindaklanjuti pernyataan minat terhadap IKN. "Itu terlihat tahapan-tahapan bagaimana investasi dilakukan mulai dari surat minat atau LOI sampai kepada kesepakatan," katanya.

Selain itu, investor dalam negeri dinilai lebih cepat tanggap. "Lebih sat-set dalam memproses, mengaluasi antara risk and return, serta mengambil keputusan hingga mencapai kesepakatan," ucap Agung. 

Reporter: Zahwa Madjid