Pemerintah Mulai Lelang Proyek Investasi Infrastruktur Air Tahun Ini
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan melelang beberapa proyek infrastruktur air dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) pada tahun ini. Infrastruktur yang dimaksud adalah sistem penyediaan air minum, bendungan, dan irigasi.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menyebutkan beberapa proyek infrastruktur air itu adalah Bendungan Bodri, Bendungan Merangin, Daerah Irigasi Komering, dan Daerah Irigasi High Level Diversion.
"Proyek-proyek itu dalam penyiapan, seharusnya tahun ini siap dan bisa kami bawa ke tahap transaksi. Di luar itu ada proyek-proyek air minum yang sedang dalam proses penyiapan," kata Herry di Road to WOrld Water Forum 2024 di Jakarta, Senin (5/2).
Proyek infrastruktur air yang akan masuk tahap transaksi pada kuartal pertama 2024 adalah Daerah Irigasi Komering di Sumatra Selatan. Proyek yang diprakarsai pemerintah tersebut ditaksir menelan investasi hingga Rp 1,61 triliun.
Daerah Irigasi Komering dirancang untuk mengairi lahan seluas 124 ribu hektare di Sumatera Selatan dan Lampung. Secara rinci, seluas 74 ribu hektare tersebar Sumatera Selatan dan 50 ribu hektare di Lampung.
Untuk diketahui, Daerah Irigasi Komering akan menjadi proyek dengan skema pembiayaan KPBU syariah pertama di dalam negeri. Proyek tersebut telah diumumkan pemerintah sejak akhir 2022. Herry mengatakan proyek tersebut masih harus dilengkapi dengan beberapa dokumen saat ini.
Menurut dia, tantangan pembangunan infrastruktur air di dalam negeri adalah pembiayaan. Pemangku kepentingan harus menyiapkan proyek infrastruktur air agar dapat mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan investasi, seperti Indonesia Water Fund.
Platform pendanaan sinergis antar badan usaha milik negara (BUMN) itu memiliki dana kelolaan senilai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 1 triliun. Dana tersebut bertujuan untuk menyediakan air bersih untuk 40 juta orang di dalam negeri.
"Kriteria pertama untuk mendapatkan dana dari Indonesia Water Fund adalah harus layak, karena harus kembali lagi uangnya," ujarnya.