KPPU Duga Ada Praktik Monopoli pada Fasilitas Pinjol Mahasiwa ITB

Twitter @itbfess
Akun di X membagikan gambar yang disebut banner pinjol DanaCita di Kampus ITB.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing
6/2/2024, 16.29 WIB

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya praktik monopoli dalam kasus pinjaman daring atau pinjol di Institut Teknologi Bandung (ITB). Sebab, hanya ada satu perusahaan yang menyediakan fasilitas pinjaman tersebut. Perusahaan itu adalah PT Inclusive Finance Group atau Danacita.  

Danacita bekerja sama dengan ITB dalam menyediakan pilihan fasilitas pembayaran uang kuliah tahunan atau UKT mahasiswa. "Saya minggu depan akan pergi menemui teman-teman di ITB untuk memastikan pinjaman daring pendidikan ini tidak mengganggu dunia pendidikan," kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam Coffee Morning KPPU, Selasa (6/2).

Ia menduga praktik monopoli dapat menjerat para mahasiswa dengan  bunga yang tinggi. Otoritas Jasa Keuangan alias OJK sebelumnya telah menetapkan bunga harian pinjaman daring sebesar 0,3% per hari.

Tingkat bunga yang lebih tinggi dari aturan tersebut dapat terjadi lantaran hanya satu perusahaan penyedia pinjaman daring pada mahasiswa ITB. Asa berpendapat dugaan praktik monopoli dapat membuat sebagian mahasiswa ITB putus kuliah.

Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha mengatakan pasar finansial nasional belum menyediakan produk pinjaman pendidikan. Negara yang telah melakukannya adalah Amerika Serikat.  

Pinjaman pendidikan atau student loan di Negeri Paman Sam dibagi menjadi dua jenis, yakni pinjaman federal dan pinjaman privat. Selain itu, skema pelunasan pinjaman pendidikan di Amerika Serikat telah diatur oleh otoritas setempat.

Sedangkan di Indonesia, Eugenia mengatakan produk pinjaman pendidikan dalam bentuk pinjaman daring baru dilakukan oleh dua perusahaan. Kondisi ini dapat masuk dalam definisi praktik monopoli.

"Bagaimana mahasiswa bisa bayar? Di Indonesia belum ada aturan di produk tersebut, sehingga perilaku pengusaha yang membuat bunga sangat tinggi. Itu yang menjadi perhatian kami," kata Eugenia.

Sebelumnya, Direktur Danacita Harry Noviandry mengatakan akan mengedepankan penagihan secara baik dan benar. Secara rinci, staf penagihan sudah melalui pelatihan dan mendapatkan sertifikasi dari asosiasi.

Harry pun memastikan operasional Danacita mulai dari proses pengajuan hingga proses penagihan dilakukan dengan prinsip dan etika yang sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo menyampaikan, perusahaan bekerja sama dengan ITB pada 10 Agustus 2023. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak menyepakati bahwa Danacita hadir sebagai salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa ITB.


Reporter: Andi M. Arief