Garuda Minta Batas Atas Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Rupiah Melemah

Katadata/ Wahyu Dwi Jayanto
Ilustrasi. Garuda Indonesia mengaku biaya operasional maskapai naik imbas rupiah melemah.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
21/6/2024, 17.13 WIB

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra meminta pemerintah menaikkan tarif batas atas harga tiket pesawat. Batas atas harga tiket pesawat perlu naik karena pelemahan rupiah yang terjadi sepanjang tahun ini. 

Mengutip data Bloomberg, rupiah telah anjlok lebih dari 1.000 poin atau 6,8% sepanjang tahun ini ke level Rp 16.450 per dolar AS pada Jumat (21/6). 

"Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat naik dan berdampak ke biaya sewa pesawat, komponen pesawat, dan perawatan pesawat. Apakah urgensi penyesuaian TBA tinggi? Banget," kata Irfan kepada Katadata.co.id, Jumat (21/6).

Irfan menyampaikan. pelemahan rupiah diperburuk dengan kenaikan biaya tenaga kerja yang sudah naik pada tahun ini. Alhasil, Irfan berpendapat aturan TBA yang diterbitkan pada 2019 sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Bank Indonesia mendata nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat pada 2019 berada di rentang Rp 13.900 sampai Rp 14.300. Dengan kata lain, rupiah telah melemah 18,4% atau turun Rp 2.558 per Dolar Amerika Serikat.

Irfan mengaku tidak memiliki strategi khusus dalam menjaga operasi Garuda Indonesia jika aturan TBA tidak disesuaikan. "Kami jalankan saja aturan saat ini," katanya.

Di sisi lain, Irfan mengatakan telah sering membicarakan dampak pelemahan rupiah kepada Kementerian Perhubungan. Namun pemerintah belum mengambil langkah signifikan untuk mengatasi peningkatan biaya operasi maskapai di dalam negeri.

Sebelumnya, Direktur Angkutan Udara Kemenhub Putu Eka Cahyadi mengatakan, belum ada informasi dari maskapai di dalam negeri terkait dampak pelemahan rupiah. Namun, Putu berkomitmen untuk terus memantau dampak pelemahan tersebut ke industri transportasi udara.

"Kami masih monitor semua perkembangan-perkembangan yang terjadi. Sejauh ini maskapai belum menginfokan apa-apa terkait pelemahan rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat," kata Putu di Gedung DPR, Rabu (19/6).

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati sebelumnya mengaku telah berdiskusi terkait penyesuaian Tarif Batas Atas atau TBA tiket pesawat dengan para maskapai. Namun, pemerintah belum berencana mengubah aturan tersebut dalam waktu dekat.

Adita mengatakan, pertimbangan utama belum diubahnya aturan TBA tiket pesawat adalah situasi penumpang pesawat. Menurutnya, perlu ada momentum yang tepat agar penyesuaian TBA tiket pesawat bisa dilakukan.

"Kami menjaga keberimbangan antara pengguna layanan penerbangan dan industri penerbangan. Sampai saat ini belum ada rencana menaikkan TBA dalam waktu dekat," kata Adita di Jakarta Pusat, Selasa (21/5).

Reporter: Andi M. Arief