Akademisi menilai, rencana Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) melindungi industri manufaktur dari gempuran produk impor dengan mengeluarkan aturan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) patut diapresiasi.
Guru Besar Teknik Kimia, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono mengatakan, aturan ini diharapkan mampu melindungi industri lokal dari gempuran produk impor khususnya bahan baku. Tapi, aturan BMAD dan BMTP ini jangan sampai hanya fokus untuk melindungi industri tekstil, barang elektronik, alas kaki, dan keramik saja.
“Industri manufaktur lainnya yang berperan penting dalam rantai pasok industri nasional juga membutuhkan perlindungan serupa, misalnya industri petrokimia,” kata Panut dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (2/7).
Panut menjelaskan, industri petrokimia, yang mencakup produksi plastik dari hulu hingga hilir merupakan industri strategis yang memerlukan perlindungan dan pengembangan serius. Pasalnya, industri ini berperan penting di dalam mendukung industri hilir untuk berbagai industri lain.
Selain penting terhadap rantai pasok berbagai sektor, rantai industri petrokimia, yakni plastik hulu, perantara, dan hilir sangat banyak menyerap tenaga kerja. Apabila ini tidak dilindungi, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikhawatirkan akan semakin meluas dan ancaman deindustrialisasi semakin nyata.
Panut menggambarkan, saat ini industri petrokimia hulu merupakan penghasil bahan baku plastik untuk industri hilir pendukung kemasan industri makanan, minuman, kosmetik, farmasi, dan lain-lain tengah mengalami tekanan serius. Sebab membanjirnya produk impor bahan baku plastik dengan harga murah semakin membanjir di dalam negeri.
Industri petrokimia domestik juga semakin berat berkat pencabutan Larangan dan Pembatasan (Lartas) impor bahan baku plastik pasca penerapan Permendag 8/ 2024.
Proteksi terhadap industri petrokimia semakin tipis dan berdampak pada daya serap produk lokal yang menjadi kurang diminati. Jika dibiarkan dapat berimbas pada menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat karena kegiatan produksi dalam negeri terganggu.
Panut menjelaskan, adanya perlindungan dari produk impor yang dijual dengan harga dumping maka industri petrokimia dapat meningkatkan kapasitas produksinya untuk memenuhi permintaan dalam negeri.
Perlindungan melalui Lartas, BMAD, dan BMPT dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi industri petrokimiauntuk berkembang, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi ketergantungan nasional pada bahan baku impor.
“Jika tidak ada perbaikan terkait dengan hal ini maka prospek industri petrokimia hulu akan semakin suram, dan penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda menjadi terganggu,” ujarnya.
Mengutip data Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), industri petrokimia nasional terancam serbuan impor bahan baku plastik ke pasar domestik seiring kondisi oversupply produksi pabrik petrokimia di Tiongkok.
Penyebabnya adalah pembangunan 23 proyek petrokimia di China berkapasitas 50 juta ton ethylene sebagai bahan baku plastik membuat negara tersebut kelebihan produk petrokimia. Tak hanya bahan baku plastik, secara keseluruhan produksi petrokimia hulu 100 persen di Indonesia impor sehingga biaya produksi lebih mahal daripada bahan baku plastik yang diimpor.
Sebelumnya, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan tengah menyelidiki terhadap praktik dumping sepanjang 2023 hingga awal tahun ini. Setidaknya terdapat sepuluh kasus dumping yang sedang dalam proses penyelidikan maupun telah dikenakan tarif. Tapi sampai sekarang statusnya masih di dalam proses penyelidikan dan belum ada kelanjutannya.
Adapun 10 daftar kasus dumping Indonesia di bawah pengawasan KADI rentang 2023-2024 yaitu Ubin Keramik, Sunset Review Frit, Nylon Film, Sunset Review III Hot Rolled Plate (HRP), Polypropylene Copolymer, Benang Filamen Sintetik, Sunset Review II Tinplate, Sunset Review III H Section dan I Section, Sunset Review III Baja Lembaran dan Gulungan Canai Panas (HRC/Hot Rolled Coil) dan Sunset Review dan Interim Review Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP).