Menhub Budi Ungkap Biang Kerok Sulitnya Turunkan Harga Tiket Pesawat

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2024). Rapat tersebut membahas penyesuaian alokasi anggaran menurut fungsi, program dan rincian kegiatan masing-masing unit eselon K/L mitra kerja Komisi V DPR dalam RAPBN ?? 2025.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
1/10/2024, 18.38 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuding Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas sebagai salah satu penyebab tingginya harga tiket pesawat. Budi menilai BPH Migas melindungi monopoli Avtur di dalam negeri.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU sebelumnya menyebut, monopoli Avtur menyebabkan harganya di dalam negeri lebih tinggi 43% dari negara lain di Asia Tenggara. CEO Capital A atau Air Asia Group, Tony Fernandes juga mengeluhkan rata-rata harga avtur di Indonesia yang lebih mahal 28% dari harga avtur dunia.

"Masa iya, syarat jadi operator Avtur harus berpengalaman internasional. Penerbangan di negara sendiri kok pakai pengalaman internasional," kata Budi di kantornya, Selasa (1/10).

Budi mengatakan, sudah menyampaikan keluhan tersebut saat rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Namun, permintaannya tak dieksekusi BPH Migas.

Budi menjelaskan, harga avtur di luar negeri lebih rendah dibandingkan avtur domestik karena dipasok oleh berbagai operator Avtur di bandara. Sementara di Indonesia, Avtur saat ini hanya dipasok PT Pertamina. 

Budi pun mendorong pemangku kepentingan membuka bidang usaha operator di dalam negeri. Menurutnya, harga Avtur bisa serupa dengan negara lain jika ada empat operator Avtur.

Selain Avtur, Budi mengatakan, tingginya harga tiket pesawat didorong oleh pajak yang dikenakan pada suku cadang pesawat. Ia menyampaikan, langkah tersebut akhirnya membuat biaya perawatan pesawat lebih mahal dari negeri jiran, seperti Malaysia dan Singapura.

Dengan demikian, sebagian maskapai cenderung melakukan perawatan pesawat di negeri jiran. Sebab, biaya perbaikan pesawat di dalam negeri lebih mahal lantaran suku cadangnya dikenakan pajak.

"Bayangkan kalau seluruh pesawat di dalam negeri melakukan perbaikan ke Malaysia dan Singapura, akhirnya jumlah lapangan kerja juga turun," katanya.

Harga Tiket Turun

Budi menghitung harga tiket pesawat penerbangan domestik dapat turun 10% jika monopoli Avtur dan pajak suku cadang pesawat dihilangkan. Ia mengklaim telah melaporkan isu terkait dua komponen tersebut ke pemangku kepentingan lainnya sejak tahun lalu, tapi tidak diindahkan.

Menurutnya, pemerintah akan menerbitkan aturan yang intinya menekan harga tiket pesawat secepatnya pekan depan. "Mudah-mudahan 10 hari lagi terbit peraturannya dan jadi prestasi saya. Kalau tidak, Menteri Perhubungan baru yang dapat rezeki itu," katanya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno sebelumnya mengatakan harga tiket pesawat bakal turun hingga 10% pada akhir Oktober 2024. Salah satu komponen yang sedang dibahas terkait pengurangan pajak pada harga tiket pesawat.  

"Pembahasan penekanan harga tiket pesawat sudah sampai tahap akhir, karena akhir oktober mau diluncurkan aturannya. Saat ini banyak pajak yang seharusnya tidak dibebankan ke penumpang," kata Sandiaga di kantornya, Selasa (17/9).

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya mengatakan komponen terbesar yang membuat harga tiket pesawat mahal saat ini adalah pajak. Namun, dia belum dapat memastikan apakah pajak yang dibebankan pada tiket pesawat akan dihilangkan atau tidak.

Nia menjelaskan, komponen pajak tersebut membuat harga tiket penerbangan domestik lebih mahal dari penerbangan internasional. Sebab, sebagian pajak yang dikenakan pada penerbangan lokal tidak dikenakan pada penerbangan internasional.

Reporter: Andi M. Arief