Apindo Sebut 108 ribu Orang Terkena PHK selama 2024
Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo mengatakan sebanyak 108 ribu karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2024. Kondisi ini terjadi karena ekonomi global yang melemah, dampak pandemi Covid-19 yang mematikan industri, dan derasnya produk asing yang masuk ek Indonesia.
“Umumnya dari industri padat karya, contohnya alas kaki,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azzam saat dihubungi Katadata.co.id pada Jumat (20/12).
Selain PHK, data Apindo juga menunjukkan ada tiga juta orang tahun ini yang berhenti membayar BPJS Kesehatan pada tahun ini. "Kemudian ada sembilan juta orang turun dari kelas menengah," ujarnya.
Bob juga mengutip penelitian Litbang Universitas Indonesia yang menunjukkan dari 17 sektor industri unggulan, hanya enam sektor saja mengalami pertumbuhan positif. Sisanya mengalami tekanan.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) sebelumnya mengatakan terdapat 60 perusahaan di sektor hilir dan tengah industri tekstil tutup sepanjang 2022 hingga 2024.
Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, kondisi ini menyebabkan ratusan ribu orang terkena PHK. “Sekitar 250 ribu karyawan mengalami PHK," kata Redma Gita dalam siaran persnya beberapa hari lalu.
Penutupan perusahaan-perusahaan tekstil ini dipicu oleh meningkatnya impor ilegal ke pasar domestik, tanpa kontrol yang ketat dari pemerintah. Hal ini memperburuk kondisi industri tekstil di Indonesia, yang sebenarnya sudah mengalami deindustrialisasi selama 10 tahun terakhir.
"Masalahnya adalah impor yang tidak terkendali. Hal ini menurunkan utilisasi industri kita dan berdampak pada sektor lain, seperti listrik dan logistik," ujarnya.
Industri tekstil sempat pulih saat pandemi, ketika kegiatan impor dari Cina terhenti. Namun, begitu kondisi berangsur membaik, barang-barang ilegal pun kembali membanjiri pasar seiring aktivitas impor yang pulih. Hal ini membuat banyak perusahaan terpaksa menghentikan operasional mereka.
Kondisi ini juga berdampak pada sektor-sektor terkait, seperti industri petrokimia dan produksi purified terephtalic acid (PTA), yang merupakan bahan baku utama tekstil. Jika produksi PTA terganggu, permintaan listrik untuk sektor tekstil pun menurun.
“Impor ilegal menjadi pembunuh utama bagi industri tekstil Indonesia, dengan sekitar 40% barang yang masuk ke Indonesia tidak tercatat secara resmi,” ucap Redma.