Gabungan Industri Pariwisata Indonesia pesimistis harga tiket pesawat domestik dapat turun pada bulan ini seperti yang dijanjikan pemerintah. Ketua GIPI Hariyadi Sukamdani menilai, ada banyak faktor yang perlu ditangani pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik.
“Pemerintahan yang sekarang hanya sampai 19 Oktober 2024. Kalau tidak jadi turun, mau bagaimana?,” kata Ketua GIPI Hariyadi Sukamdani saat ditemui di Pantai Indah Kapuk pada Rabu (2/10).
Hariyadi belum melihat langkah nyata yang sudah dilakukan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat. Hingga kini, belum ada kebijakan baru yang resmi dirilis pemerintah. "Nanti pemerintahan baru orang yang menjanjikan, bisa saja sudah tidak ada,” kata Hariyadi.
Menurut dia, ada banyak faktor yang memengaruhi harga tiket pesawat. Salah satunya adalah sebagian rute penerbangan yang hanya didominasi oleh satu maskapai.
Meski demikian, ia menilai rencana Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menurunkan tarif dengan mendorong penurunan harga Avtur dan penghapusan pajak suku cadang pesawat sebenarnya bisa terwujud.
Janji Harga Tiket Pesawat Turun
Budi menghitung harga tiket pesawat penerbangan domestik dapat turun 10% jika monopoli Avtur dan pajak suku cadang pesawat dihilangkan. Ia mengklaim telah melaporkan isu terkait dua komponen tersebut ke pemangku kepentingan lainnya sejak tahun lalu, tapi tidak diindahkan.
Menurutnya, pemerintah akan menerbitkan aturan yang intinya menekan harga tiket pesawat secepatnya pekan depan. "Mudah-mudahan 10 hari lagi terbit peraturannya dan jadi prestasi saya. Kalau tidak, Menteri Perhubungan baru yang dapat rezeki itu," katanya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno sebelumnya mengatakan harga tiket pesawat bakal turun hingga 10% pada akhir Oktober 2024. Salah satu komponen yang sedang dibahas terkait pengurangan pajak pada harga tiket pesawat.
"Pembahasan penekanan harga tiket pesawat sudah sampai tahap akhir, karena akhir oktober mau diluncurkan aturannya. Saat ini banyak pajak yang seharusnya tidak dibebankan ke penumpang," kata Sandiaga di kantornya, Selasa (17/9).
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya mengatakan komponen terbesar yang membuat harga tiket pesawat mahal saat ini adalah pajak. Namun, dia belum dapat memastikan apakah pajak yang dibebankan pada tiket pesawat akan dihilangkan atau tidak.
Nia menjelaskan, komponen pajak tersebut membuat harga tiket penerbangan domestik lebih mahal dari penerbangan internasional. Sebab, sebagian pajak yang dikenakan pada penerbangan lokal tidak dikenakan pada penerbangan internasional.