Menteri Basuki: Kemenko Infrastruktur akan Efektif Tangani Kendaraan ODOL
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono merekomendasikan pemerintahan selanjutnya lebih tegas dalam menangani kendaraan over dimension overload atau ODOL. Basuki menilai pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur menjadi langkah yang baik dalam penanganan masalah tersebut.
Basuki mengakui penanganan ODOL tidak berhasil selama 10 tahun menjadi Menteri PUPR. Menurutnya, gagalnya penanganan ODOL disebabkan belum ada kata mufakat terkait penanganan ODOL dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
"Penanganan kendaraan ODOL mungkin bisa dilakukan oleh Kemenko Infrastruktur lantaran dapat mengkoordinasikan kebijakan pengentasan kendaraan ODOL dengan Kementerian Perindustrian, kementerian Perdagangan, kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum," kata Basuki di kantornya, Jumat (4/10).
Basuki menyampaikan, pihaknya telah menemukan kata sepakat terkait pengentasan kendaraan ODOL dengan Kementerian Perhubungan. Kedua kementerian tersebut fokus pada kondisi jalan dan keselamatan berkendara di atas jalan.
Sementara itu, argumen yang dilayangkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan adalah daya saing produk lokal di pasar. Kedua kementerian tersebut berargumen peniadaan kendaraan ODOL akhirnya akan menggenjot biaya logistik di dalam negeri.
Oleh karena itu, Basuki menyarankan agar pemerintahan selanjutnya harus lebih kuat dalam meniadakan kendaraan ODOl di jalan. Basuki berpendapat efektivitas Kemenko Infrastruktur akan bergantung pada pucuk pimpinannya.
"Organisasi itu kendaraan untuk manajemen. Saya kira pembentukan Kemenko Infrastruktur bisa dilakukan jika jumlah kementerian makin banyak," katanya.
Jumlah kementerian pada susunan kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto dipastikan akan bertambah dibandingkan era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Beredar kabar Prabowo bakal membentuk 44 kementerian dari jumlah saat ini 34.
Presiden Joko Widodo menyebut keputusan mengenai pembentukan kementerian adalah hak prerogatif presiden terpilih. Menurutnya, presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki wewenang penuh untuk menentukan jumlah kementerian dan lembaga di kabinetnya nanti.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani sebelumnya menjelaskan alasan presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian dan lembaga di masa pemerintahan periode 2024-2029. Muzani mengatakan, Prabowo ingin fokus pada program yang lebih spesifik di setiap bidang.
Saat ini, menurut dia, beberapa urusan pemerintahan masih digabungkan di dalam satu kementerian. "Pak Prabowo ingin memfokuskan pada program, satu kementerian satu bidang," kata Muzani seusai menghadiri sidang akhir Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2019-2024 pada Rabu (25/9).